
batampos — Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pekerja rumah tangga bernama Intan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11), menghadirkan keterangan terdakwa Merliyati sepupu korban yang diduga turut terlibat dalam rangkaian penyiksaan yang dilakukan majikan, Roslina.
Di hadapan majelis hakim Andi Bayu, Douglas, dan Dina Puspasari, Merliyati membuka tabir tekanan, ancaman, dan ketakutan yang dialaminya selama bekerja di rumah Roslina.
Kesaksiannya sekaligus memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap Intan dilakukan secara sistematis dan berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Merliyati mengaku dipaksa melakukan kekerasan terhadap Intan atas perintah langsung dari Roslina. Ia mengatakan tidak mampu menolak karena takut mendapat perlakuan yang sama.
“Saya disuruh Roslina. Dia juga ada membenturkan kepala Intan. Roslina bilang: kau mau jadi korban kedua setelah Intan? Saya takut,” ujar Merliyati dengan suara bergetar.
Ia juga menyebut Roslina sering mengancamnya dengan raket listrik. Ancaman itu membuatnya mengikuti semua perintah, termasuk memukul Intan.
“Saya menyesal karena sudah jahat sama Intan,” tambahnya.
Dalam persidangan, Merliyati mengungkap upaya Roslina untuk mengatur kesaksian mereka berdua agar tampak konsisten di hadapan hakim.
“Roslina ajak saya supaya keterangan kami sinkron. Sebelumya dia bahkan menawarkan pengacara ,” ujarnya.
Merliyati juga menyatakan Roslina kerap memutarbalikkan fakta dengan menyebut Intan sebagai pelaku yang berkedok korban.
Selain itu, ia membantah pengakuan Roslina sebelumnya yang menyebut dirinya mendapat perlakuan istimewa selama bekerja.
Majelis hakim memastikan proses hukum terhadap Merliyati tetap berjalan.
“Untuk tuntutan kepada Merliyati dijadwalkan 1 Desember oleh JPU,” kata hakim ketua, Andi Bayu.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut memutar rekaman video berisi adegan kekerasan yang dialami Intan. Video tersebut menjadi alat bukti penting untuk menguatkan dakwaan terhadap Roslina dan Merliyati.
Sidang-sidang sebelumnya menghadirkan pengakuan memilukan dari Intan. Selama hampir satu tahun bekerja sejak Juni 2024, ia mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang intens.
Di hadapan hakim, Intan menceritakan bagaimana ia dipukul, dijambak, dan disiram air pel kotor, tidur di lantai dekat kamar mandi tanpa kasur, bekerja sejak pukul 4 pagi hingga dini hari, dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air kloset, dikurung dan tidak diberi makan,diancam akan dibunuh jika mencoba kabur.
“Roslina pernah bilang, kalau saya dibunuh dan dikubur di sini, tidak akan ada yang tahu,” ungkap Intan dalam sidang sebelumnya sambil menahan tangis.
Selain itu, setiap kesalahan kecil dicatat dalam “buku dosa” yang kemudian menjadi dasar pemotongan gaji.
Pengakuan terbaru Merliyati membuka gambaran lebih jelas mengenai pola kekerasan yang terjadi di rumah Roslina.
Dengan kombinasi bukti video, kesaksian korban, serta pengakuan terdakwa, persidangan ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan praktik eksploitasi ekstrem terhadap pekerja rumah tangga.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Merliyati pada 1 Desember. (*)
Reporter: Aziz Maulana



