Jumat, 9 Januari 2026

Gadis Disabilitas Hamil Tujuh Bulan, Kakek 66 Tahun Diciduk Polsek Sekupang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Daud Yakub tersangka kasus pencabulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang menciduk seorang pria lanjut usia berinisial Daud Yakub (66) atas dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 21 tahun. Kasus ini menggemparkan warga setelah korban diketahui sudah hamil tujuh bulan.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim IPTU Muhammad Ridho membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah keluarga korban sendiri menyerahkan pelaku ke kantor polisi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan berulang kali hingga 12 kali terhadap korban,” ujar IPTU Ridho kepada awak media.

Kasus ini bermula pada Maret 2025. Ibu korban, Lamtiur Sihombing, mulai curiga setelah melihat perut anaknya membesar. Awalnya, sang anak membantah tengah hamil. Namun setelah dibawa ke rumah sakit, dokter kandungan menyatakan bahwa korban sudah mengandung tujuh bulan.

Dalam perawatan, korban akhirnya membuka suara kepada seorang perawat, mengaku telah disetubuhi oleh seorang kakek. Keluarga pun menyelidiki lebih lanjut, hingga korban menunjuk langsung pelaku saat melihatnya melintas di sekitar rumah.

Tanpa menunggu lama, keluarga membawa pelaku ke Polsek Sekupang. Di hadapan penyidik, Daud Yakub tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Setelah melalui gelar perkara pada 20 Agustus 2025 dan hasil visum keluar, penyidik langsung menetapkan Daud Yakub sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Beberapa barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban saat kejadian.

“Korban adalah penyandang disabilitas, seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi sasaran kejahatan. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus kami,” tegas IPTU Ridho.

Saat ini, korban masih dalam pendampingan keluarga dan polisi, serta telah dirujuk ke instansi terkait untuk mendapatkan bantuan medis dan pendampingan psikologis. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update