
batampos – Upaya penyelundupan komoditas konsumsi dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat gabungan Intelijen Kodim 0316/Batam dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam pada Senin (24/11) malam. Operasi berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, setelah aparat menerima laporan intelijen terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan yang kerap menjadi jalur masuk distribusi ilegal menuju wilayah perbatasan.
Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan tiga kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut barang selundupan, yakni KM Permata Pembangunan yang dikomandoi Agung, KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019 dengan kapten Muliadi, serta satu kapal serupa yang ditinggal kabur nakhodanya. Tiga unit truk BP 8419 EH, BP 9849 DE, dan BA 8302 AU, juga ditahan karena diduga dipersiapkan sebagai kendaraan distribusi lanjutan.
Baca Juga: BP Batam Sebut Tidak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras
Pemeriksaan di lokasi menemukan berbagai jenis barang konsumsi tanpa dokumen legal, termasuk 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,4 ton minyak goreng, tepung terigu, susu kemasan, parfum impor, mi instan impor, serta aneka frozen food. Seluruh komoditas tersebut termasuk barang strategis yang wajib melalui mekanisme perizinan resmi dan pengawasan ketat. Penyelundupan dalam jumlah besar ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pasar lokal serta menghilangkan potensi penerimaan negara.
Sebanyak tujuh Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan untuk pemeriksaan awal. Dari pengakuan mereka, aparat memperoleh informasi adanya dua kapal lain; KM Sampurna 03 dan KM Rizki, yang disiapkan untuk membawa barang serupa menuju Tanjung Balai Karimun. Wilayah tersebut dikenal sebagai jalur transit utama barang selundupan sebelum masuk ke pasar bebas. Tidak ditemukan satu pun dokumen legalitas, mulai dari surat izin berlayar, manifest muatan, hingga dokumen impor.
Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra membenarkan temuan tersebut dan menjelaskan operasi dilakukan berdasarkan informasi awal dari Kementerian Pertanian. “Kami lakukan pengecekan di lapangan dan dipastikan benar. Ada tiga kapal dan tiga truk yang membawa total 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, dan 2,4 ton minyak goreng. Seluruh barang tidak dilengkapi surat izin, tidak ada manifest, tidak ada legalitas barang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi dilakukan bersama Denpom 1/6 Batam untuk memastikan penindakan berjalan aman dan sesuai prosedur. Menurutnya, penyelundupan komoditas pokok bukan pelanggaran skala kecil, melainkan kejahatan ekonomi yang dapat berdampak langsung pada ketersediaan dan harga barang di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Pertanian Adi Amran Sulaiman dalam siaran persnya turut membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa informasi awal disampaikan ke pihaknya sebelum akhirnya diteruskan ke aparat TNI. “Tadi ini kami terima melalui laporan. Kami mengecek ke bawah, tengah malam ditangkap dan itu ilegal. Itu jumlahnya 40 ton beras. Kemudian ada minyak goreng,” ujarnya.
Adi Amran menilai penemuan minyak goreng selundupan ini ironis, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. “Ini sangat ironis, kita produsen terbesar dunia tapi kenapa ada minyak goreng masuk? Ini pasti ada jaringan yang harus dibongkar,” katanya. Ia meminta aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Aparat menduga modus penyelundupan ini dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan pelabuhan kecil, aktivitas malam hari, dan jalur distribusi ganda melalui kapal serta truk untuk menghindari pantauan petugas. Pola ini menunjukkan bahwa pelaku bukan bekerja secara sporadis, tetapi merupakan bagian dari jaringan yang memiliki sumber daya dan perencanaan matang.
Seluruh barang bukti, kapal, truk, dan para ABK kini telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Kodim 0316/Batam memastikan pengawasan di sejumlah titik rawan penyelundupan akan diperketat. (*)
Reporter: Eusebius Sara



