Senin, 13 Juli 2026

Ganggu Kenyamanan, Pedagang Tuak di Batuaji Diedukasi

Berita Terkait

Personel Polsek Batuaji melakukan koordinasi terkait laporan kebisingan dari kedai tuak di Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Sabtu (11/7) dini hari. F.Istimewa

batampos – Polresta Barelang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di kawasan Batuaji. Masyarakat terganggu suara musik yang terlalu keras dari sebuah kedai tuak di Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Sabtu (11/7) dini hari.

Laporan yang masuk sekitar pukul 00.37 WIB itu langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batuaji dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, laporan disampaikan oleh masyarakat melalui layanan polisi 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Toyota Land Cruiser Seruduk Kios dan Motor di Pasar Tos 3000

“Laporan diterima melalui layanan polisi 110 dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik yang terlalu keras dari sebuah warung kedai tuak. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar Bayu.

Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pengelola warung dan memberikan imbauan secara persuasif dan edukasi agar musik segera dimatikan karena telah mengganggu kenyamanan warga, terutama pada waktu dini hari.

Menurut Bayu, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan yang lebih besar.

“Pihak warung mematuhi imbauan petugas dengan mematikan musik. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, situasi dipastikan aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas lanjutan,” katanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Dana Pesparawi Belum Ditahan

Ia menegaskan, Polsek Batuaji akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batuaji.

Bayu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, setiap informasi maupun pengaduan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu warga sekitar. Jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)

UPDATE

Play sound