
batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap 4 orang pelaku pembobolan rumah toko (ruko) di Komplek Ruko Marina Center Blok A, Lubukbaja. Dalam aksinya, pelaku menggasak barang di dalam ruko senilai puluhan juta Rupiah.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku pembobol ruko ini ditangkap berdasarkan laporan korban pada Jumat (13/5) malam. Pelaku membawa kabur 2 unit sepeda 2 unit sepeda motor, 1 unit komputer, 1 unit TV, dan barang dagangan korban.
“Kejadian ini terjadi saat korban sedang mudik ke Tulung Agung, Jawa Timur. Setelah balik, korban menemukan ruko dan isinya dimaling,” ujar Budi, Kamis (19/5) siang.
Budi menjelaskan keempat pelaku yakni Herman, 35, Adriansyah, 37, Riki Tobing, 37, dan Ridwan Sembiring, 25. Pelaku ditangkap di kosannya di Perumahan Happy Garden, Lubukbaja.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, dan kunci L yang digunakan untuk membobol pintu ruko.
“Barang curian yang diambil pelaku beberapa sudah dijual, dan hasilnya dibagi. Digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Budi.
Budi menambahkan pelaku mempunyai modus dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Pelaku mengincar ruko atau rumah yang ditinggalkan mudik oleh pemiliknya.
“Mereka berkeliling mencari target. Ada yang bertugas mengintai dan eksekutor,” ungkap Budi.
Dengan kejadian ini, Budi mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk melaporkan kepada RT, RW, serta Bhabinkamtibmas jika meninggalkan rumah atau lokasi usahanya.
“Kalau bisa juga dilengkapi CCTv, agar mempermudah pengawasan. Dan membantu pihak kepolisian untuk menyelidiki jika terjadi tindak kejahatan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



