Sabtu, 17 Januari 2026

Gasak Dompet WN Singapura, Spesialis Copet di Jodoh Diringkus

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap Soni Syahputra, spesialis copet di kawasan Pasar Jodoh, Minggu (31/3) dini hari. Pria 39 tahun ini diringkus usai mencopet Warga Negara Singapura berinisial NL.

Dalam aksinya, pelaku mengambil dompet korban yang berisikan 200 SGD dan kartu kredit. Bahkan, pelaku menggunakan kartu kredit tersebut dengan berbelanja sebanyak Rp 2,2 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah 2 jam menerima laporan korban. Pelaku ditangkap di warung kawasan Jodoh,” ujarnya.

Pencopetan tersebut terjadi pada Sabtu (31/3) malam. Saat itu, korban yang tengah berjalan didorong, hingga dompet milik korban yang berada di kantong digasak pelaku. “Pelaku ada 2 orang, satu lagi masih buron berinisial AL,” kata Ramadhanto.

Dalam aksinya, Soni bertugas menghalangi korban saat berjalan. Sedangkan AL bertugas mengeksekusi atau mengambil dompet korban. “Uang hasil copet itu dibagia dua oleh pelaku,” ungkap Ramadhanto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update