Sabtu, 17 Januari 2026

Gedung Beringin Sekupang, Aset Bersejarah yang Terlantar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Gedung Beringin di Sekupang. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam, ada satu bangunan yang justru seolah ditinggalkan oleh waktu. Gedung Beringin di Sekupang, yang dahulu menjadi pusat kegiatan masyarakat, kini terbengkalai dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan yang didirikan oleh Otorita Batam pada 1986 itu kini dipenuhi semak belukar, dengan dinding kusam, jendela pecah, dan atap yang mulai runtuh.

Dulunya, Gedung Beringin berperan sebagai pusat seni dan budaya, tempat berbagai acara pernikahan, pertemuan, serta pertunjukan seni. Bahkan, menurut beberapa warga, gedung ini pernah menjadi lokasi pertemuan penting pejabat di era Presiden Soeharto. Namun, setelah Batam masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada 2004, perannya mulai meredup hingga akhirnya benar-benar tak terurus.

Kini, masyarakat bertanya-tanya, apakah Gedung Beringin masih memiliki nilai bagi warga, atau lebih baik dirobohkan dan digantikan dengan pembangunan lain yang lebih bermanfaat?

Simanjuntak, warga Sekupang yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengaku prihatin melihat kondisi gedung yang dulu megah kini menjadi pemandangan suram.

“Dulu gedung ini jadi tempat acara warga, sekarang kalau dilihat dari jauh, sudah tidak kelihatan lagi kalau ini gedung,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Yudi, warga lainnya. Ia menyesalkan minimnya perhatian pemerintah terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah ini. Menurutnya, jika gedung ini dibiarkan terus terbengkalai, akan berpotensi disalahgunakan.

“Kami khawatir kalau tempat ini dipakai untuk hal-hal negatif, seperti tempat nongkrong anak-anak muda atau bahkan jadi tempat tinggal gelandangan,” katanya.

Warga berharap ada tindakan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk renovasi maupun perubahan fungsi gedung. Apapun keputusannya, mereka menginginkan Gedung Beringin kembali memiliki manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar bangunan kosong yang menunggu roboh.

“Sayang sekali kalau dibiarkan begini terus. Kalau diperbaiki, bisa jadi tempat kegiatan warga atau pemerintah,” pungkas Yudi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, turut menyoroti kondisi Gedung Beringin yang dibiarkan rusak tanpa ada kejelasan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset bersejarah ini.

“Gedung ini merupakan aset pemerintah, baik Pemkot Batam maupun BP Batam. Jangan dibiarkan rusak seperti ini. Jika perlu, kita jadikan sebagai gedung serbaguna untuk pertemuan atau kegiatan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi bisa menjadi solusi terbaik, terutama jika dilakukan dengan konsep yang jelas dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

“Daripada jadi tempat yang tidak jelas, lebih baik dimanfaatkan kembali. Bisa untuk gedung serbaguna, pusat kegiatan budaya, atau bahkan ruang bagi UMKM,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update