Kamis, 15 Januari 2026

Geledah Rumah dan Sita Aset di Aceh, BNN Sambangi Kampung Halaman MR

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kombes Bubung Pramiadi (BNNP Kepri)

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga saat ini masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan MR, penggerak sindikat narkotika Internasional.

Selain menggeledah 2 rumah di Batam, petugas turut menggeledah rumah MR yang berada di kampung halamannya di Paya Meuligo, Aceh Timur.

“Penggeldahan juga dilakukan rumah di Aceh,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, Minggu (8/12).

Informasi yang didapatkan, di Aceh MR memiliki aset rumah, kendaraan, hingga kebun puluhan hekatre. Aset ini turut disita petugas.

“Jumlah asetnya belum bisa dinilai, nanti tunggu Direktorat TPPU atau pusat,” kata Bubung.

Diketahui, MR ditangkap bersama 6 orang lainnya atas baarang bukti sabu sebanyak 40 kg. Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia dan diamankan petugas di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Nongsa.

“Dalam penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti sabu lagi,” ungkap Bubung.

Bubung menambahkan sindikat ini berjumlah 7 orang dan sudah memasok 155 kg sabu. Barang haram ini diedarkan di Batam dan provinsi lainnya.

“Untuk lebih lengkapnya terkait sindikat ini akan disampaikan pusat,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Kepri menggeledah 2 rumah mewah di 2 lokasi, Kamis (5/12) siang. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 40 kg.

Rumah yang digeledah yakni milik MR, salah seorang tersangka sekaligus pengendali barang haram tersebut. Lokasinya di Jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach nomor 20, Lubuk Baja.

Penggeledahan pertama dilakukan di Jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam Kota. Rumah ini merupakan kediaman MR bersama istri dan 3 anaknya.

Dari rumah berlantai II tersebut, petugas menyita uang tunai, dokumen pribadi, seritifikat tanah, sertifikat rumah, sertifikat apartemen, sertifikat ruko, BPKB kendaraan dan perhiasan.

Sedangkan rumah Palm Beach nomor 20, Lubuk Baja merupakan aset MR yang ditempati ibunya. Dari lokasi, petugas juga menyita beberapa aset berupa sertifkat rumah. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update