
batampos – Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) ilegal kembali marak di kawasan Kampung Salak, tepatnya di seberang jalan Kampung Aceh, Mukakuning. Lokasi gelper ini tidak jauh dari jalan raya Mukakuning dan diduga tempat perjudian yang berpindah dari Kampung Aceh (sekarang Kampung Madani). Keberadaan gelper ini membuat resah warga sekitar.
“Di sana ada tiga meja besar, sisanya mesin slot dan mesin poker. Masuknya lewat belakang, Bang,” ujar Andi, salah satu warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat tersebut. Ia berharap agar aparat segera menindak dan menutup lokasi tersebut sebelum semakin meresahkan masyarakat.
Tidak hanya warga Kampung Salak, masyarakat Kampung Madani juga turut mengeluhkan keberadaan gelper tersebut. Mereka khawatir dampak negatif dari perjudian akan semakin meluas, terutama terhadap anak muda.
Baca Juga: Polisi Kembali Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Segitiga dalam Transaksi Online
“Kami khawatir praktik ilegal ini bisa menyeret anak-anak muda ke dalam dunia perjudian. Kami minta pihak berwenang segera bertindak tegas,” kata Nasrul, warga Kampung Madani.
Menurut pantauan warga, gelper tersebut beroperasi secara diam-diam dengan jadwal yang tidak biasa. “Mereka mulai buka pukul 01.00 dini hari hingga pagi sekitar pukul 07.00. Sepertinya mereka merasa kebal hukum. Jangan-jangan ada oknum yang memback-up, makanya mereka terus beroperasi tanpa takut,” tambah Nasrul.
Nasrul juga menyoroti bagaimana upaya aparat selama ini memberantas narkoba dan perjudian di Kampung Madani seakan sia-sia. Menurutnya, meskipun wilayah itu telah diberi nama baru sebagai Kampung Madani untuk menghilangkan stigma negatif, namun aktivitas perjudian masih tetap terjadi di sekitar wilayah tersebut.
“Percuma saja pemerintah dan aparat bekerja keras ingin membersihkan Kampung Madani dari kriminalitas, kalau akhirnya gelper malah pindah ke seberangnya. Ini namanya sama saja,” ujarnya kecewa.
Dari pihak kepolisian, wilayah ini masih menjadi perhatian dalam pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Beberapa kali pembongkaran telah dilakukan terhadap rumah-rumah yang ketahuan masih menjalankan aktivitas ilegal. Namun, gelper kembali muncul dengan lokasi dan cara yang berbeda.
Baca Juga: Polda Kepri dan Pemkot Batam Perkuat Stabilitas Keamanan dan Pariwisata
Jajaran Polda Kepri menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk perjudian dan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan praktik ilegal lainnya di daerah ini. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan,” kata Wadir Narkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, saat melakukan pembongkaran rumah yang diketahui masih melakukan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Wilayah Kampung Madani memang telah diubah namanya dari Kampung Aceh dengan harapan bisa bersih dari segala tindak kriminal. Namun, faktanya perjudian masih terus bermunculan di sekitar area tersebut. Warga berharap agar pihak kepolisian lebih tegas dan maksimal dalam memberantas perjudian sehingga kampung ini benar-benar terbebas dari aktivitas ilegal. (*)



