Sabtu, 14 Februari 2026

Gentengnisasi akan Diterapkan di Batam, Pemko Segera Susun Aturan Teknis PBG

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Amsakar Achmad. f Istimewa

batampos – Program gentengisasi yang digaungkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dipastikan akan ditindaklanjuti di daerah, termasuk Kota Batam.

‎Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah menyiapkan langkah konkret berupa penyusunan aturan teknis terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya segera membuat regulasi untuk mendukung implementasi program tersebut di tingkat daerah.

‎“Dalam waktu dekat nanti kita buat aturan untuk keluar PBG,” ujar Amsakar.

‎Menurutnya, kebijakan ini akan diintegrasikan dalam mekanisme penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Salah satu poin yang akan dibahas adalah ketentuan penggunaan material atap bangunan.

‎Amsakar menyebut, Pemko Batam juga akan berkoordinasi dengan tim Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) guna membahas aspek teknis dan tata ruang sebelum aturan diberlakukan.

‎“Salah satunya kan tim PKKPR, kami akan membahas,” katanya.

‎Ia menegaskan, rencana tersebut akan mengarah pada penggantian atap rumah warga yang masih menggunakan seng menjadi genteng.

‎Kebijakan ini dimaksudkan untuk penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan sesuai dengan arah pembangunan yang diinginkan pemerintah pusat.

‎“Kalau ada nanti direncananya itu ada seng, ya kita minta diubah,” tegasnya.

‎Saat ditanya apakah kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh rumah atau hanya bangunan baru, Amsakar menyatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim terkait.

‎“Nanti dibahas pada saat pembahasan PKKPR sebelum bangunan gedungnya dikeluarkan,” ujarnya.

‎Dengan adanya rencana ini, Pemko Batam memastikan setiap penerbitan PBG ke depan akan mempertimbangkan ketentuan baru tersebut. Namun, detail teknis pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan internal pemerintah daerah.(*)

ReporterM. Sya’ban

Update