
batampos – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menginstruksikan penerapan sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai dalam menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Bulan K3 yang dipusatkan di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2).
Ansar menekankan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut keselamatan tenaga kerja sekaligus menjadi tolok ukur kualitas dan daya saing industri, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Penerapan K3 harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan pekerja sekaligus citra industri kita di tingkat nasional dan global,” ujar Ansar.
Ia meminta manajemen perusahaan bersikap tegas terhadap karyawan yang melanggar aturan K3 demi membangun budaya keselamatan kerja yang disiplin dan berkelanjutan di lingkungan industri.
Baca Juga: Industri Migas Batam Dinilai Berdaya Saing Tinggi
“Perusahaan harus memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang tidak menaati aturan K3. Jika sudah diperingatkan namun tetap mengabaikan, maka perlu diambil langkah tegas, bahkan sampai dikeluarkan,” katanya.
Ansar juga menegaskan Pemerintah Provinsi Kepri siap mendampingi perusahaan apabila muncul gugatan dari karyawan terkait penegakan aturan K3.
Di sisi lain, ia mengingatkan perusahaan yang abai dalam menerapkan K3 juga akan dikenakan sanksi. Ansar mengaku telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri bertindak tegas, terutama jika kelalaian tersebut berujung pada kecelakaan kerja.
“Saya sudah perintahkan Disnaker Kepri, apabila masih ada perusahaan yang abai terhadap K3, apalagi sampai terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa, akan diberikan teguran keras hingga sanksi penutupan sementara,” ujarnya.
Ia juga menyinggung insiden kecelakaan kerja yang pernah terjadi di PT ASL dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kejadian itu harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan, tidak boleh ada lagi kecelakaan kerja,” tegas Ansar.
Sementara itu, General Manager Kawasan Industri Batamindo, Mook Sooi Wah, menyatakan dukungan penuh terhadap program K3 yang dicanangkan Pemprov Kepri. Ia memastikan sebagian besar perusahaan di kawasan Batamindo telah menjadikan K3 sebagai standar utama operasional.
“Saat ini sekitar 90 persen perusahaan di Kawasan Batamindo telah mencapai zero incident. Penerapan K3 menjadi kewajiban sekaligus indikator penting bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Batam,” katanya.
Baca Juga: Awal Tahun Marak Penyelundupan BBL
Ia menambahkan, pengelola kawasan menargetkan pada 2026 seluruh perusahaan di Batamindo mencapai zero accident secara menyeluruh.
“Kami menargetkan tahun 2026 seluruh perusahaan di Batamindo benar-benar zero insiden,” tambahnya.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diki Wijaya, mengatakan Batam sebagai kota industri memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Namun, momentum Bulan K3 dijadikan titik balik menekan angka kecelakaan kerja hingga nol.
“Batam kota industri, sehingga risiko kecelakaan kerja selalu ada. Melalui K3 ini, kami berharap 2026 zero accident,” katanya. (*)



