
batampos – Provinsi Kepri akan menyerahkan beberapa pengelolaan jalan di Batam ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Penyerahan ini demi memaksimalkan pengelolaan jalan tersebut.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meyakini bahwa BP Batam, dapat membenahi jalan-jalan tersebut. “Saya yakin, karena BP Batam memiliki anggaran yang besar. Tentu bisa melakukan berbagai perbaikan atau pembenahan, di jalan-jalan yang akan kami serahkan tersebut,” kata Ansar, Kamis (28/7).
Ansar mengatakan anggaran Provinsi Kepri hanya Rp 3,7 triliun saja. Namun, harus dipecah dan mengoptimalkan untuk 7 Kota dan Kabupaten yang ada di Kepri.
Sehingga, Ansar merasa jalan-jalan dibawah pengelolaan provinsi, dapat dioptimalkan BP Batam. “Kebanyakan jalan-jalan yang kami serahkan adalah jalan-jalan penghubung industri. BP Batam saya yakin punya kemampuan menanganinya,” ujarnya.
Jika jalan-jalan diberikan ke BP Batam, Ansar mengaku lebih bisa mendukung kawasan-kawasan industri yang ada di Batam. “Kami akan fokus bangun, jalan-kalan di kampung saja. Sebab, jalan-jalan di kampung ini, sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya dalam siaran pers BP Batam, menyampaikan keluhan dari pengelola industri mengenai kerusakan jalan di Hang Kesturi. Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa jalan di Hang Kesturi, kondisinya rusak parah dan berpotensi membahayakan karyawan, serta berpotensi menganggu proses lalu lintas produksi.
Keluhan pengelola industri ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait. Disampaikan juga, bahwa jalan tersebut dibawah pengelolaan Provinsi Kepri. Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Sehingga proses pembangunan, pemeliharaan, serta penjagaan berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Kepri.
Jalan Hang Kesturi yang rusak itu ada sekitar sepanjang 20 meter. Kondisinya jalannya banyak lubang dan sangat membahayakan pengendara. Kekhawatiran para pengusaha tidak hanya mengenai keselamatan, tapi juga audit internasional mewajibkan jaminan keselamatan karyawan yakni Home to Home Safety.
Kawasan Industri di sekitar Jalan Hang Kesturi ini kebanyaknya bergerak di proyek-proyek internasional. Sehingga aturan home to home safety sangat ketat. Selain itu, industri-industri di kawasan Jalan Hang Kesturi berproduksi penuh.
Saat ini Kabil telah bersiap dengan sejumlah projek besar asal Australia, UK, hingga middle east, yang akan menyerap 6.000 lebih tenaga kerja. Apabila kondisi jalan masih rusak, terjadi lakalantas, maka perusahaan dianggap gagal proses audit internasional dan berpotensi kehilangan proyek.
Ariastuty menanggapi permasalahan ini denhan serius. Meskipun wewenang pemeliharaan jalan bukan berada pada BP Batam, namun pihaknya memiliki concern besar, karena kerusakan berada pada Kawasan industri.
“kami tentu amat sangat concern terhadap kondisi ini, karena Batam sebagai daerah tujuan investasi, tentu penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran kegiatan industri di Batam. Kerusakan jalan ini, akan segera kami tindaklanjuti ya. Satu Jalan sudah kita bangun (jalan dari arah Kabil ke Batam Centre), selanjutnya yang sedang rusak tentu jadi perhatian kami,” kata Ariastuty
Tuty juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan internal BP Batam dan menindaklanjuti ini, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, mengingat kewenangan jalan tersebut berada mestinya pada Pemerintah Provinsi.
“Kami akan segera sampaikan ke pimpinan tentu berkoordinasi dengan unit terkait, untuk mencari solution terbaik demi kelancaran kegiatan industri di Batam. Action pertama yang mungkin akan kami lakukan adalah menutup jalan berlubang, dan re-route pengalihan jalur ke jalan yang baru dibangun, agar safety dulu seluruh pengendara yang melalui jalan ini,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



