batampos – Pandemi memberikan dampak besar terhadap semua sektor. Salah satu yang paling parah mengalami penurunan yakni pariwisata. Namun, saat kasus Covid-19 menurun, semua pihak bekerja sama memulihkan pariwisata di Kepri.

Perjuangan memulihkan pariwisata di Kepri tidak sekejap mata, namun membutuhkan rentang waktu yang cukup panjang. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, lobi-lobi dan berbagai pendekatan dilakukan pada pemerintah pusat, supaya bisa melonggarkan syarat masuk wisman.
”Awalnya itu travel bubble, lalu berubah lagi skemanya. Kami usahakan lagi, bagaimana caranya keluhan para pelaku pariwisata dan masya-rakat ini terakomodir dengan baik,” kata Ansar, kepada Batam Pos, Rabu (8/6) malam.
Ansar melanjutkan, sesudah itu, ada aturan lagi yang dikeluhkan pelaku pariwisata, yakni permasalahan PCR dan antigen. Pemerintah Provinsi Kepri baik secara lisan maupun tertulis, terus mencoba meminta pemerintah pusat memberikan diskresi untuk dunia pariwisata di Kepri.
”Alhamdulillah, setelah lobi-lobi, aturan PCR dan Antigen dihapuskan,” ujar Ansar.
Terbaru, kata Ansar, syarat masuk ke Kepri dari jalur internasional yang oleh pemerintah pusat mewajibkan wisman membeli asuransi perjalanan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Penangan Covd-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protkes PPLN Masa Pandemi Covid-19, resmi dihapus.
Ansar menyampaikan, capaian bagus itu buah perjuangan lobi-lobi ke pusat melalui Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, saat datang meninjau Desa Wisata Bakau Serip, Nongsa, Batam, pekan lalu.
”Hanya selang sepekan sejak kedatangan Sandiaga ke Batam, aturan pembelian asuransi perjalanan dihapuskan yang ditandai keluarnya adendum Surat Edaran nomor 19 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi,” ujar Ansar.
Ansar menyebutkan secara jelas isi adendum ini yang menghapus SE 19 poin ke-5 huruf f yang berbunyi; bagi WNA PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan, yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
”Sekali lagi, aturan ini resmi dihapuskan, sehingga tidak ada lagi syarat masuk ke Kepri bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Cukup beli tiket kapal, datang ke Kepri. Tidak ada syarat apapun lagi,” kata Ansar.
Usai realisasi pembebasan asuransi, Ansar mengaku akan fokus untuk permasalahan tiket kapal. Ia mengaku sudah menugaskan Dinas Pariwisata menyelesaikan masalah tersebut.
”Kenapa harga tiket kapal tidak bisa seperti di masa lalu. Saya sudah minta agar didudukkan bersama. Agar permasalahan ini bisa segera selesai, wisman pun makin ramai datang ke Kepri,” ujar Ansar.
Ansar mengatakan bahwa setiap keluhan pelaku pariwisata dan masyarakat, selalu ia dengarkan lalu dicarikan solusi. ”Semua saya dengar dan tampung lalu diperjuangkan agar kondisi ini bisa cepat normal kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, ia juga mendorong dibukanya Pelabuhan Harbourfront. Hal ini ia sampaikan ke Duta Besar Indonesia untuk Singapura.
”Kami sampaikan juga ke Mendagri, agar pembukaan pelabuhan ini bisa dipercepat (dan kabarnya sudah mulai dibuka, red),” serunya.
Kunjungan WNA Selama Mei Meningkat Tajam
Sementara itu, pelonggaran syarat masuk PPLN, membuat kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Batam, meningkat tajam. Bahkan, akan meningkat lagi karena kini tak ada lagi syarat masuk. Kewajiban membeli asuransi sudah dihapus.
Menurut data dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, ada 16.970 WNA masuk ke Batam selama Mei 2022. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan periode Januari hingga April yang tercatat hanya 9.659 WNA masuk ke Batam.
”Untuk WNA itu, masuk melalui lima Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batam,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, Selasa (8/6).
Dijelaskan Tessa, 5 TPI itu terdiri dari Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Harbour Bay, Pelabuhan Marina Teluk Senimba, Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari, dan Bandara Hang Nadim. Sementara untuk di Pelabuhan Internasional Sekupang belum ada lalu lintas perjalanan ke luar negeri.
”Mayoritas kedatangan WNA itu melalui Pelabuhan Batam Center sebanyak 11.998 orang,” katanya.
Tidak hanya WNA, perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) keluar negeri juga cukup tinggi selama Mei ini. Untuk WNI yang berangkat keluar negeri selama Mei tercatat sebanyak 42.411.
Banyaknya WNI yang bepergian keluar negeri, sejalan dengan jumlah permohonan paspor yang meningkat. Tercatat, selama Mei Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerbitkan 5.835 paspor.
Dengan rincian 4.187 paspor biasa serta 1.648 untuk penerbitan paspor elektronik.
”Dengan tingginya penerbitan ini juga akan berdampak pada Pendaparan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik dan adanya kemudahan perjalanan keluar negeri maupun kedatangan WNA ke Batam akan terus naik. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Tim Penindakan Orang Asing (Tim Pora) untum memantau pergerakan orang asing di Indonesia, khususnya di Batam.
”Koordinasi terus kami lakukan dengan instansi terkait. Jika ada ditemukan yang menyalahi aturan tentu akan ditindak seperti kemarin, kita lakukan deportasi warga Malaysia dan Singapura karena permasalahan overstay,” imbuhnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA / EGGI IDRIANSYAH
Editor : RYAN AGUNG



