Jumat, 3 April 2026

Gubkepri Tolak Revisi UMK Batam, Buruh Tetap Menolak Upah Murah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Demo buruh Batam saat menolak UMK 2022 yang ditandatangani Gubkepri

batampos-Tidak ada jalanan tengah atau kesepakatan yang didapatkan dalam pertemuan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Kepri dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Selasa (14/12) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. Gubernur tetap menolak untuk merevisi nilai upah yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA: Pengusaha mulai Resah, Sebut Demo Buruh Bisa Ganggu Produksi

“Gelombang aksi yang dilakukan barisan buruh menunjukkan ada yang salah dengan kebijakan yang ditetapkan. Kami sudah menyampaikan berbagai dalil. Namun Gubernur tetap menolak untuk merevisi SK Nomor 1373 Tahun 2021 tentang UMK Kota Batam,” ujar Pimpinan Cabang Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FBPI) Provinsi Kepri, Masmur Siahaan usai pertemuan dengan Gubernur.

Menurutnya, SK Nomor 1373 Tahun 2021 tentang UMK Batam 2022 yang ditetapkan Gubernur tidak memiliki cantolan hukum. Karena dasar Gubernur menetapkan itu berpijak pada UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja. Sementara regulasi tersebut sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021 lalu.

“Dalam keputusan MK, UU Nomor 11 tersebut tidak bisa digunakan sebagai cantolan hukum untuk membuat kebijakan strategis. Soal itu, bagi kami ini adalah menyangkut masalah strategis nasional,” tegasnya.

Atas dasar itulah, pihaknya berharap Gubernur dapat meninjau kembali keputusan yang sudah ditetapkan. Ditegaskannya, jika kebijakan yang dirubah, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan gelombang aksi untuk mendesak Gubernur merevisi kebijakan yang sudah ditetapkan.

“Karena ini menyangkut dengan nasib buruh, maka tidak menuntup peluang akan adanya aksi lanjutan yang dilakukan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, SK Nomor 1373 Tahun 2021 tentang UMK Batam 2022 tidak akan dicabut atau direvisi. Karena, ia sebagai Gubernur adalah mindaklajuti apa yang sudah direkomendasi oleh Walikota Batam. Atas dasar itu, ia meminta buruh untuk tetap menghormati keputusan yang sudah ditetapkan.

Menurut Gubernur, dalam pembicaraan dengan buruh, bagi membantu meringankan beban pekerja, Pemprov Kepri ke depan akan kembali untuk menghidupkan program transportasi bagi pekerja. Selain itu, juga akan menyedian program sembako murah bagi buruh melalui koperasi-koperasi buruh.

“Kami akan selalu membuka ruang untuk berdikusi. Namun soal kebijakan upah sudah ada regulasi yang mengatur, saya sebagai Gubernur tentu tidak akan melanggar aturan tersebut,” tegas Gubernur.

Sebelumnya, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepri, Dedi Iskandar mengatakan, dari hasil audiensi atau pertemuan degan Gubernur. Ada beberapa hal yang diminta, pertama adalah upah minimum tahun 2021 yang di terbitkan SK-nya oleh Gubernur.

“SK ini yang kita gugat, dan kita menang di PTUN. Saat ini, Gubernur melalui Pemprov Kepri melakukan kasasi. Kita minta ini dibatalkan, karena kita sudah menang di PTUN Tanjungpinang dan Medan,” ujarnya.

Menurut Dedi, terkait masalah ini, Gubernur akan mempertimbangkan untuk mencabut kasasi tersebut,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, mengenai UMK TA 2022, Gubernur berjanji akan melakukan komunikasi dan berdiskusi dengan Walikota Batam malam ini (tadi malam,red) terkait UMK ideal untuk Kota Batam. Karena besok (hari ini,red) Gubernur akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

“Yang ketiga, kita minta ke Gubernur sebelum membuat kebijakan. poin-poin diatas harus dituntaskan terlebih dahulu. Bahkan Gubernur berjanji tidak akan mengeluarkan SK UMK tahun 2022,” tegasnya.

Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua II DPRD Kepri berharap Gubernur Kepri menemui dan mengakomodir suara buruh Batam. Menurutnya, perlu adanya kebijakan strategis untuk menjaga situasi sosial politik di Kota Batam, Provinsi Kepri

“Barisan buruh menuntut Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022. Demi menjaga kondusifitas daerah, Gubernur perlu melakukan langkah strategis dan taktis,” ujar Raden Hari Tjahyono.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap Gubernur Kepri mau segera menemui buruh yang demo. Menurutnya, apabila aksi demonstrasi buruh terus berlarut, maka konsekuensinya adalah pada kondisi Kota Batam menjadi tidak kondusif.

“Tidak ada salahnya Gubernur menemui buruh dan mengakomodir sebagian kalau memang tidak semua bisa direvisi atau dicabut,” jelas Raden Hari Tjahyono.

Wakil Rakyat dari Dapil Kepri IV (Kota Batam) tersebut mengaku paham dengan kondisi sekarang ini. Persoalan ini juga menjadi sesuatu yang dilematis bagi gubernur. Meskipun demikian, ia yakin pasti ada jalan tengah atau win-win solutionnya.

“Itulah sebabnya, saya meminta Pak Gubernur untuk menjumpai saja dulu buruh agar demo ini tidak berlarut-larut,” tutup Raden Hari Tjahyono. (*)

Reporter: Jailani

UPDATE