Minggu, 18 Januari 2026

Gudang Pendingin Jeruk Impor di Batuampar Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepulan asap tebal keluar dari gudang pendingin jeruk impor di Batuampar yang terbakar. (F. Tangkapan layar video)

batampos – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pendingin di kawasan industri Union, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Jumat (16/1). Api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan gudang yang digunakan untuk penyimpanan jeruk manis impor.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang. Api awalnya terlihat kecil dari dalam ruang pendingin, namun dengan cepat membesar dan memicu kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi ke udara.

Puluhan petugas keamanan yang berada di lokasi sempat berupaya mengendalikan situasi. Namun, api yang cepat menjalar membuat upaya pemadaman manual tidak membuahkan hasil, sehingga mereka memilih menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan.

Laporan kebakaran kemudian diteruskan ke Polsek Batuampar dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran.

Upaya penanganan dilakukan secara cepat untuk mencegah api merembet ke gudang-gudang lain di kawasan industri tersebut.

Petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam langsung dikerahkan ke lokasi. Sejumlah armada mobil pemadam diturunkan untuk melakukan pemadaman secara intensif.

Proses pemadaman berlangsung cukup alot lantaran material di dalam gudang mudah terbakar. Petugas bekerja ekstra keras agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan sekitar.

Akibat kejadian ini, gudang pendingin beserta seluruh isinya dilaporkan ludes terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi di dalam gudang.

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kompol Amru. (*)

Update