Selasa, 13 Januari 2026

Gunakan Jasa Driver Ojol dan Boarding Pass Palsu, Penyelundupan Ratusan Ponsel iPhone di Bandara

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 327 unit ponsel iPhone diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim.

batampos – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ponsel iPhone di Bandara Internasional Hang Nadim, Minggu (13/3) malam. Dari lokasi, petugas mengamankan 327 ponsel bekas jenis iPhone 12, dan iPhone 13, serta 3 orang pelaku.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan seluruh barang ilegal ini akan dibawa ke Jakarta. Modusnya, para pelaku menggunakan penerbangan terakhir.

“Pelaku ini sengaja menggunakan flight (penerbangan) terakhir untuk memanfaatkan kelengahan petugas,” ujarnya di Kantor BC Batam, Batu Ampar, Rabu (16/6).

Zaky menjelaskan penyelundupan ini menggunakan jasa driver ojek online. Pemilik barang mengupah mereka untuk membawa ponsel tersebut menggunakan rompi yang dimodifikasi.

“Awalnya, penumpang masuk dengan koper kosong. Setelah itu, koper tersebut diisi driver ojek online ke ruang tunggu menggunakan boarding pass palsu,” katanya.

Dari pemersikaan petugas, barang selundupan ini dengan nilai total mencapai Rp1,85 miliar, dan kerugian negara ditaksir sebesar Rp406,8 juta. Namun, Zaky belum membeberkan identitas para pelaku.

“Kita masih melakukan pengembangan marathon. terhadap pemiliknya. Yang kita amankan ini penumpang dan yang membantunya,” ungkap Zaky.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi mengatakan seluruh ponsel ini merupakan barang bekas yang belum terdaftar International Mobile Equipment Identity (IMEI).

“Kasus kita naikkan ke penyidikan. Bukan hanya pemilik, yang memerintah dan pengendali juga,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update