
batampos – Seluruh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam menjalani tes urine yang dilakukan BNN Kota Batam pada, Senin (4/7/2022) di Kantor PN Batamcenter.
Humas PN Batam, Edy Sameaputty, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka Pencegagahan, Pemberantasaan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN) di Pengadilan Negeri Batam.
“Sampel tes urine tak hanya diperuntukan bagi para hakim, namun juga seluruh ASN dan honorer yang bekerja di lingkungan PN Batam,” katanya.
Ia menjelaskan, semua hakim menjalani tes urine, termasuk Kketua dan wakil ketua PN Batam.
“Kecuali yang cuti dan sakit. Untuk yang belum, nanti akan dilakukan pemeriksaan susulan.
Dijelaskan Edi, tes urine sebagai upaya memastikan seluruh hakim, ASN dan honorer di lingkungan PN Batam bebas dari narkotika.
Apalagi, beberapa waktu lalu, sempat heboh penyalahgunaan narkoba oleh hakim dan juru adil di PN Banten.
“Ini bentuk deteksi dini kami kalau bersih dari narkotika. Apalagi beberapa waktu lalu, sempat heboh penyalahgunaan narkotika di salah satu Pengadilan daerah Jawa. Karena itu, pimpinan langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Batam, sebagai langkah pencegahan dan memastikan bebas narkotika,” jelasnya.
Menurut Edy, hasil tes urine yang dilakukan pihak BNN baru keluar hari ini. Ia berharap, hasil sesuai yang diinginkan yakni bebas dan bersih dari penyalahgunaan.
Apalagi hakim merupakan garda utama untuk memutuskan seseorang bersalah apa tidaknya, termasuk dalam penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kami semua negatif dan bebas narkoba. Agar kesan positif di PN Batam tetap terjaga. Karena itu ada pencegahan sejak dini,” tuturnya.
Lalu bagaimana jika ada yang positif, dijelaskan Edy semua akan dikembalikan kepada putusan pimpinan. Tentunya tetap patuh terhadap undang-undang dan hukum yang berlaku.
“Dipastikan ada tindakan tegas, diantaranya hukuman rehabilitas bagi penyalahguna,” katanya.
Sebelum tes urine, juga dijelaskan bagi siapa yang mengkonsumsi obat untuk satu penyakit, agar melaporkan. Karena dikhawatirkan, obat yang dikonsumsi membuat tes urine yang bersangkutan positif.
“Jadi harus dilaporkan sebagai antisipasi jika hasilnya nanti positif. Untuk tes urine di PN Batam ini nantinya akan dilakukan secara berkala. Mungkin setiap enam bulan sekali. Karena memang kami sudah ada anggaran untuk ini, tujuannya juga memastikan seluruhnua bebas dan bersih dari nakorba,” pungkas Edy.(*)
Reporter: Yashinta



