
batampos – Tumpukan sampah yang tidak diangkut dan aksi pembakaran sampah rumah tangga kembali terlihat di kawasan Bida Ayu Pintu 2, Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (9/11) siang. Kondisi ini menciptakan pemandangan tidak sedap dan berpotensi menimbulkan penyakit bagi warga sekitar.
Evan, salah seorang warga yang ditemui Batam Pos di lokasi, mengatakan pembakaran sampah dilakukan karena sampah menumpuk terlalu lama tanpa diangkut oleh petugas. Warga akhirnya memilih membakar sisa-sisa sampah tersebut.
“Dulu sering ada pembakaran, tapi sekarang sudah berkurang. Tinggal satu titik ini saja,” ujar Evan sambil menunjuk lokasi pembakaran.
Padahal, aktivitas pembakaran sampah jelas dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013. Selain mencemari udara, pembakaran sampah melepaskan zat berbahaya seperti benzopiren yang dapat mengganggu kesehatan dan menyerang jantung.
BACA JUGA: Sampah Perumahan Belum Teratasi, Sagulung Dijejali TPS Liar
Berdasarkan pantauan Batam Pos, asap dari pembakaran di lokasi tersebut sesekali mengepul dan menyelimuti pengendara yang melintas, sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Camat Sei Beduk, Rifandi Malik, menanggapi persoalan sampah tersebut. Ia menjelaskan tumpukan sampah terjadi akibat minimnya armada pengangkut serta beberapa unit truk mengalami kerusakan.
“Armada untuk Sei Beduk biasanya lima, sekarang tinggal dua. Akhir tahun ini kita usahakan penambahan armada secepatnya,” ujarnya.
Terkait masih adanya pembakaran sampah oleh warga, Rifandi menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan. “Biasanya oknum warga sekitar. Kalau ada pembakaran, kami segera turun ke lapangan dan mematikan api secepat mungkin,” katanya. (*)
Reporter: M Syaban



