Senin, 19 Januari 2026

Hampir 23 Tahun Warga Tanjung Undap Tak Dapat Akses Jalan Layak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Seorang warga melintasi jalan di Tanjungundap yang berlumpur, Rabu (14/12).

batampos – Akses jalan masuk ke Kampung Tua Tanjung Undap ternyata belum bisa dikatakan layak. Hampir 23 tahun, warga Tanjungundap harus melalui jalanan berkubang untuk bisa sampai ke jalan raya, tepatnya jalan TransBarelang. Setiap tahun dalam Musrembang Kecamatan, mereka selalu meminta agar Pemerintah Kota Batam membangun jalan, namun selalu gagal di musrembang tingkat kota.

Mirisnya, beberapa minggu terakhir, kondisi jalan tanah tersebut semakin parah. Sejumlah warga, bahkan pelajar yang melewati jalan tersebut, menjadi korban kondisi jalan berlumpur tebal dan becek. Mereka terjatuh bersama kendaraan roda dua di jalan tanah sepanjang 2,5 kilometer tersebut.

Rusaknya jalan tersebut ternyata disebabkan aktifitas cut and fill atau pemotongan lahan dari pihak yang tak bertanggung jawab. Lalu lalang truk beroda sepuluh itu membuat akses jalan rusak parah dan sulit dilalui warga.

Kemarin, sejumlah warga Tanjungundap mendatangi Kantor DPRD Batam, untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi 3 DPRD. Dalam rapat tersebut, perwakilan warga meminta agar aktifitas pemotongan lahan yang tak berizin itu dihentikan. Warga juga meminta agar jalan bisa segera diperbaiki.

Baca Juga: Balai POM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Batam

Selamet, masyarakat Tanjungundap mengatakan setiap hari ada puluhan truk bermuatan pasir bauksit lalu lalang menghancurkan akses jalan masuk Tanjungundap. Truk-truk tersebut berasal dari aktifitas pemotongan lahan tanpa izin yang dilakukan pihak yang tak bertanggungjawab.

“Alhamdulillah hasil rapat tadi, aktifitas cut and fill itu dihentikan, begitu juga lalu lalang truk. Mulai hari ini (kemarin, red) tak boleh beraktifitas. Pihak kelurahan juga berjanji akan segera memperbaiki kondisi jalan tersebut,” ujar Slamet.

Dijelaskannya, lahan yang menjadi objek dari pemotongan lahan itu merupakan lahan kebun dari tokoh masyarakat yang bernama Awang Rajab. Informasinya pemotongan lahan dilakukan atas nama perorangan, bukan perusahaan.

“Yang kami tahu itu lahan kebun orang tua kami Awang Rajab, kalau yang kerjakan itu perusahaan, biasanya ada nama plang perusahaan di lokasi, nah ini tidak ada,” jelas Slamet.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Dumai Line Rute Batam-Tanjungbalai Karimun, Tanjung Samak dan Sungai Tohor

Slamet juga berharap agar jalan tersebut bisa dibangun secara permanen oleh pemerintah Kota Batam. Ia dan warga Tanjung Undap lainnya mengaku iri dengan kondisi jalan di daerah lain. Sementara, mereka harus berkubang lumpur setiap harinya dan terjadi berpuluh tahun.

“Kami berharap, jalan tersebut bisa di bangun. Jangankan diaspal, disemen saja tidak ada. Padahal itu akses jalan satu-satunya ke kampung tua kami. Namun tak diperhatikan pemerintah selama 23 tahun. Untuk jalan dalam RDP itu tak terlalu dibahas, namun berharap kondisi ini bisa kembali dibahas dan diperhatikan,” tegas Slamet.

Di tempat yang sama, Awang Rajab membenarkan adanya aktifitas pemotongan lahan di lahan miliknya. Diakuinya, lahan aktifitas pengambilan tanah bauksit itu dilakukan oleh perorangan bukan perusahaan.

“Saya dah tanyakan perizinan sebelum aktifitas lahan itu dimulai, mereka bilang untuk izin mereka yang urus. Kami sudah minta ini dihentikan, hingga mereka mendapatkan izin,” jelas Awang Rajab.

Baca Juga: Masjid Tanjak Kembali Dibuka untuk Umum

Sementara, pimpinan RDP, Joko Mulyono, menyampaikan, dari hasil keterangan warga dan peserta rapat, pihaknya merekomendasikan agar kegiatan pemotongan lahan yang memperparah kerusakan jalan itu dihentikan, hingga memiliki perizinan sesuai aturan yang berlaku.

“Kesimpulan RDP, pengambilan bauksit dihentikan sementara. Alat berat harus ditarik, dan perbaikan jalan akan dilakukan oleh Pemko Batam, melalui pihak kelurahan. Proses pemotongan lahan bisa dilanjutkan, apabila sudah mendapatkan perizinan sesuai aturan yang berlaku,” kata Joko.

Disinggung mengapa jalan menuju Kampung Tua Tanjungundap tak juga diperhatikan dan dibangun, menurut Joko karena status jalan tersebut milik swasta. Sehingga pemerintah belum bisa dibangun.

“Sepanjang jalan itu PL-nya punya swasta, belum dialihkan ke pemerintah, jadi belum bisa dibangun. Kami akan desak, agar status jalan itu dihibahkan, sehingga pembangunan bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Reporter : Yashinta

Update