Senin, 6 April 2026

Harga Minyak Goreng Premium Naik, Ini Penyebabnya Menurut Distibutor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Seorang warga membeli minnyak goreng di supermarket di kawasan Batam kota. Harga minyak goreng di Batam mengalami kenaikan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tekanan dari sisi produksi mulai berdampak ke pasar. Harga minyak goreng premium di Batam naik menyusul kenaikan biaya bahan baku minyak dan plastik.

Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Ariyanto, membenarkan adanya kenaikan tersebut. Ia menyebutkan, penyesuaian harga terjadi pada minyak goreng premium dengan kisaran kenaikan sekitar 3 hingga 4 persen.

“Memang ada kenaikan, khusus untuk minyak goreng premium sekitar 3 sampai 4 persen,” ujar Ariyanto, Senin (6/4).

Menurutnya, kenaikan ini tidak terlepas dari meningkatnya biaya produksi di tingkat pabrik. Beberapa komponen, seperti bahan baku hingga kemasan plastik, ikut mengalami kenaikan sehingga berdampak pada harga jual di pasaran.

“Dari pabrik sudah naik. Kemungkinan karena bahan baku juga naik, termasuk plastik untuk kemasan. Itu pasti berpengaruh,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa kenaikan harga saat ini belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh konsumen. Pasalnya, sebagian distributor masih memiliki stok lama yang dijual dengan harga sebelumnya.

“Masih ada yang jual harga lama karena stok lama. Tapi minggu ini barang baru mulai masuk, jadi harga baru akan mulai berlaku,” katanya.

Ariyanto menilai, kenaikan harga yang terjadi saat ini masih dalam batas wajar dan belum terlalu membebani pasar. Distribusi minyak goreng pun tetap berjalan normal tanpa kendala berarti.

“Kenaikannya tidak besar, masih relatif aman,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi berbeda terjadi pada minyak goreng bersubsidi Minyakita. Ariyanto mengungkapkan, saat ini stok Minyakita di tingkat distributor justru mengalami kekosongan.

“Untuk Minyakita, banyak yang kosong di distributor. Karena dari pabrik harus mengutamakan penyaluran ke BUMN seperti Bulog untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah terlebih dahulu,” terangnya.

Ia menegaskan, pihak distributor tidak memiliki kewenangan dalam mengatur distribusi maupun harga Minyakita. Seluruh kebijakan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

“Kami tidak bisa intervensi. Itu kebijakan pemerintah. Soal ada penyesuaian harga atau tidak, semua tergantung pemerintah,” sebutnya.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan dan tetap bijak dalam berbelanja di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

“Intinya kami minta masyarakat juga jangan sampai ada panic buying,” tutup Ariyanto.(*)

ReporterYashinta

UPDATE