Jumat, 2 Januari 2026

Harga Pangan di Batam Naik Jelang Nataru, Satgas Pastikan Masih Terkendali

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas Satgas Pangan Polda Kepri memantau harga beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya di pasar tradisional Batam menjelang Natal dan Tahun Baru.
Petugas Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional Kota Batam menjelang Natal dan Tahun Baru. Sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan, namun masih dinilai terkendali dan di bawah HET. F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Harga sejumlah bahan pangan di Kota Batam mengalami kenaikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kenaikan terjadi pada komoditas strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, ikan, dan cabai, dipicu meningkatnya permintaan akhir tahun serta pengaruh cuaca yang mengganggu distribusi.

Hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Riau menunjukkan, meski harga mengalami kenaikan, lonjakan masih tergolong wajar dan belum melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pemantauan dilakukan Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dengan mengecek langsung pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Nongsa, Rabu (H-1 Natal). Fokus pengawasan diarahkan pada pergerakan harga dan ketersediaan stok bahan pokok.

Kasubdit IV Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, mengatakan kenaikan harga pada sejumlah komoditas sudah terjadi dalam dua pekan terakhir.

“Secara umum harga memang mengalami kenaikan, namun masih dalam batas normal dan berada di bawah HET. Pasokan juga masih mencukupi,” katanya.

Baca Juga: Amsakar Pastikan Nataru Kondusif, Armada dan Sembako Aman

Dari hasil pengecekan di pasar tradisional, harga beras premium tercatat naik rata-rata Rp1.000 per kilogram, dari Rp13.000 menjadi sekitar Rp14.000 per kilogram.

Menurut pedagang, kenaikan dipengaruhi terganggunya pasokan dari wilayah Sumatra akibat bencana alam, mengingat sebagian besar kebutuhan pangan Batam masih bergantung pada daerah tersebut.

Selain beras, harga telur ayam ras juga mengalami kenaikan cukup terasa. Di pasar tradisional, telur dijual di kisaran Rp62 ribu hingga Rp65 ribu per papan (isi 30 butir), dari sebelumnya Rp50 ribu hingga Rp58 ribu per papan. Sementara di supermarket, harga telur relatif lebih rendah, sekitar Rp59 ribu per papan.

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, salah satu supermarket di kawasan Summerland menambah stok telur hingga 250 papan, setara kebutuhan empat hari ke depan.

“Kenaikan harga telur dipicu tren konsumsi akhir tahun. Namun stok masih aman dan distribusi berjalan lancar. Saat ini harga sudah mulai berangsur turun,” jelas Paksi.

Satgas Pangan juga mencatat kenaikan pada harga daging ayam segar, dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sementara daging sapi beku naik cukup signifikan, dari Rp95 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram.

Baca Juga: Malam Natal GEKARI Batam Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita, Diwarnai Aksi Berbagi

Komoditas ikan turut mengalami kenaikan rata-rata Rp5.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu kondisi cuaca ekstrem akibat angin utara yang menyebabkan nelayan tidak melaut karena gelombang tinggi.

“Ikan menjadi komoditas yang kami awasi ketat karena permintaannya biasanya meningkat menjelang malam pergantian tahun,” katanya.

Sementara itu, harga cabai terpantau fluktuatif. Cabai rawit hijau naik dan dijual sekitar Rp90 ribu per kilogram. Sebaliknya, cabai merah keriting turun menjadi Rp72 ribu per kilogram, dari sebelumnya sempat menyentuh Rp100 ribu per kilogram. Cabai rawit merah juga turun dari Rp110 ribu menjadi Rp92 ribu per kilogram.

Meski terjadi kenaikan harga pada sejumlah komoditas, Satgas Pangan Polda Kepri menegaskan pengawasan akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

“Kami terus berkoordinasi dengan pedagang dan distributor. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Paksi. (*)

ReporterYashinta

Update