
batampos – Satgas Pangan Polda Kepri membuka layanan pengaduan (hotline) terkait keluhan masyarakat mengenai harga pangan yang melambung tinggi dan dinilai tak wajar, maupun tindak pidana penimbunan komoditas bahan pangan.
Laporan bisa melalui pesan WhatsApp ataupun telepon langsung.
”Sampaikan saja keluhannya ke nomor 081364049109, pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktora.
Ia mengatakan, laporan bisa dilakukan pada hari kerja. Laporan masyarakat bisa mengenai hal apapun, berkaitan dengan bahan pangan.
Farouk mengatakan, laporan bisa mengenai distribusi pangan yang tak lancar, harga yang meningkat tinggi dan tak wajar, atau terjadinya penimbunan.
”Tim Satgas Pangan Polda Kepri akan turun dan mengecek apakah laporan itu benar adanya. Lalu, jika memang ada masalah, kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar dicarikan jalan keluarnya. Misalnya soal distribusi, apa masalah cuaca atau kendala lain,” ungkapnya.
Farouk berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini, sebab dapat membantu kelancaran distribusi pangan dan pengawasan harga pangan.
Kepada masyarakat, Farouk meminta jangan terpancing isu-isu yang belum terbukti kebenarannya atau hoaks. Ia berharap, masyarakat juga berbelanja sesuai kebutuhan saja.
”Jangan panic buying, kami pastikan stok (sembako) masih aman,” tuturnya.
Farouk juga meminta kepada para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan, yang berdampak pada lonjakan harga. Jika ada temuan, Farouk memastikan akan mengambil tindakan tegas.
”Jangan sampai distributor melakukan hal yang berlawanan dengan hukum. Mari bersama-sama menjaga stok dan harga tetap stabil,” ungkapnya.(*)
Reporter: Fiska Juanda



