
batampos– Bea Cukai berhasil melakukan 7 penegahan sepanjang kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) 2023. Operasi ini berlangsung dari tanggal 18 Oktober-8 November.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto ini merupakan bentuk kerja sama bilateral dalam memberantas tindak pidana penyelundupan, terutama di wilayah perairan Selat Malaka.
“Pelaksanaan Patkor Kastima kali ini adalah operasi yang kami selaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya semester II,” ujar Nirwala saat penutupan di
Adapun 7 tegahan tersebut berupa rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api (senpi) dan ballpress. Khusus ballpress ditegah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Utara pada 5 November 2023.
“Informasi atas adanya dugaan importasi ilegal ballpressed tersebut berasal dari Kastam Diraja Malaysia. Hingga akhirnya Bea Cukai dapat menangkap sebuah kapal dan tiga truk berisi ballpressed,” kata Nirwala.
BACA JUGA: Ini Harapan Ambang Kepada Kepala Kantor Bea Cukai Batam yang Baru
Nirwala pun berharap kerja sama dan pertukaran informasi serupa dapat terus berlangsung, meski tidak sedang dalam masa operasi Patkor Kastima.
Terlebih, kata Nirwala, administrasi pabean Indonesia dan Malaysia harus mampu mengamankan wilayah dari aktivitas ilegal. Seperti penyelundupan yang dinamikanya berubah sangat cepat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa keamanan dan keselamatan laut Selat Malaka yang sangat rawan adalah menjadi tanggung jawab bersama Indonesia dan Malaysia. Tugas itu tentunya akan sangat berat kalau dilakukan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang kepabeanan dan cukai yang telah terbangun sejak Juli 1994. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerjasama dalam melaksanakan patrol laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.
Tak hanya itu, Patkor Kastima juga sebagai upaya preventif atau respresif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan/pembatasan lainnya.
“Melalui patroli terkoordinasi Patkor Kastima lah, tugas tersebut terasa menjadi lebih ringan untuk kita bersama,” tutup Nirwala. (*)
reporter: yopi



