Jumat, 13 Maret 2026

Hati-hati, Ini Modus Baru Pencurian Motor di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana (kiri) memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencurian sepeda motor di Tanjungriau, Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – YY, pelaku pencurian sepeda motor di Tanjungriau, Sekupang, mengaku sudah dua hari mengincar sepeda motor Revo milik korbannya, Er. Pria 35 tahun itu melihat sepeda motor yang diparkir dengan kunci masih tertancap.

”Awalnya enggak ada niat pak, ketika lihat ada kunci motor spontan saja buat ngambil (mencuri),” ujar pelaku di Mapolsek Sekupang, Kamis (28/7/2022) lalu.

Namun, karena situasi saat itu masih ramai, pelaku menunda niatnya. Dengan modal kunci motor Revo tersebut, ia pulang ke rumahnya di Tiban,
Sekupang.

”Baru besoknya saya ambil dengan menggunakan kunci yang saya curi semalam sebelumnya,” tambahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan motor tersebut untuk bekerja. Bahkan, dari pertama kali dibawa motor Revo ini tidak ada sedikit
pun yang diubah.

Hingga nahasnya, korban melihat sepeda motornya sedang dibawa pelaku di wilayah Tiban.

”Baru pertama kali pak, saya pakai buat kerja bangunan di Nongsa,” ungkap pelaku.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan, kejadian pencurian ini berawal saat korban memakirkan sepeda motor miliknya di depan teras rumah di Tanjungriau, RT 001/RW 006, Minggu (17/7/2022).

Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menghadiri pesta keluarga.

Lalu, setelah menghadiri pesta keluarga, korban kembali pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB. Pada saat korban pulang ke rumah, alangkah terkejutnya dia saat melihat sepeda motor yang diparkirkan di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek
Sekupang.

Selanjutnya, setelah menerima Laporan tentang adanya Tindak Pidana Pencurian, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari pelapor bahwasanya telah melihat sepeda motornya yang hilang digunakan oleh seorang laki-laki tidak dikenal sedang berada di Tiban Center.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho, langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan milik pelapor.

”Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang
bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN