batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat ada kembali menghitung potensi baru titik parkir tepi jalan dan parkir mandiri. Hal ini bertujuan untuk mencapai target Rp 40 miliar tahun ini. Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan berdasarkan penghitungan terbaru terdapat 585 titik parkir tepi jalan dan mandiri yang dipungut setiap hari dan bulannya.
BACA JUGA: Haloo Dishub Batam, di Batuaji Jukir sudah Naikkan Retribusi Parkir Tepi Jalan
“Untuk parkir tepi jalan dipungut setiap hari oleh petugas, kalau mandiri mereka langsung transfer setiap bulannya. Sesuai dengan potensi yang sudah dihitung Dishub,” kata dia saat dijumpai di Kantor DPRD Batam, Rabu (27/1).
Ia merinci sebanyak 426 merupakan titik parkir jalan umum, dan 159 merupakan parkir mandiri. Setiap hari setoran di masing-masing titik parkir berbeda-beda. Hal ini berdasarkan penghitungan potensi di titik-titik parkir tersebut.
“Bervariasi mulai dari Rp 50-70 ribu setiap harinya. Ini berdasarkan penghitungan tim yang turun ke lapangan. Jadi tidak sama untuk semua titik. Satu titik bisa mencapai Rp 1,5 juta setiap bulannya,” ujarnya.
Besarnya target parkir yang diberikan memang membutuhkan upaya yang lebih, agar target tersebut tercapai. Perlu diketahui selama tiga tahun belakangan ini target parkir tidak pernah tercapai. Bahkan 10 persen dari target tidak bisa direalisasikan.
“Memang itu yang menjadi persoalan saat ini. Karena parkir ini tidak bisa maksimal. Sebab harus dihitung biaya operasional, karena jukir ini kan tidak digaji. Jadi kita tidak bisa juga memaksa setoran penuh diberikan kepada Dishub,” jelas mantan Kepala Diskominfo ini.
Berbagai hal menyebabkan target parkir tidak tercapai selama beberapa tahun ini. Pertama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun belakangan ini. Untuk mendukung pelaku usaha, pihaknya terpaksa memberikan dispensasi dengan memberikan potongan retribusi dari parkir mandiri.
Hal yang sama berlaku untuk parkir jalan umum. Banyak masyarakat yang membatasi kegiatan mereka di luar. Sehingga potensi parkir tidak maksimal.
“Untuk parkir mandiri ini yang lagi kami coba kembalikan lagi setorannya. Sedangkan untuk tepi jalan umum kami naikkan target setoran per hari. Tentu kami berharap hal ini bisa meningkatkan capaian,” bebernya.
Sementara untuk penerapan parkir online dan lainnya masih dalam pembahasan. Karena banyak hal yang harus dikaji sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Berdasarkan data Tahun 2020 target parkir ditargetkan Rp 20 miliar. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian di APBD-P dengan menurunkan target menjadi Rp 3,3 miliar, dengan realisasi 4.671.640.725.
APBD tahun 2021 target kembali ditingkatkan menjadi Rp 35 miliar, dan disesuaikan pada APBD-P menjadi Rp 5.2 miliar dengan capaian Rp 4.3 miliar. (*)
Reporter : YULITAVIA