Rabu, 14 Januari 2026

Hendra Asman Mundur, Yunus Muda Calon Kuat Isi Kursi Pimpinan DPRD Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img

Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam, Yunus Muda.

batampos– DPD II Partai Golkar Kota Batam resmi menerima surat pengunduran diri Hendra Asman dari jabatan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam. Pengunduran diri itu disampaikan Hendra dengan alasan kesehatan, setelah ia menyatakan sedang menjalani perawatan akibat penyakit kanker yang dideritanya.

Keputusan itu diambil melalui rapat pleno pada 24 November lalu yang dipimpin Sekretaris DPD II Golkar Batam, Djoko Mulyono. Dalam pleno tersebut, Golkar menyepakati langkah internal untuk segera mengisi kekosongan pimpinan DPRD Batam dari Fraksi Golkar.

Nama Ketua DPD II Golkar Batam, Yunus Muda, diusulkan sebagai calon pengganti Hendra. Selain posisi strukturalnya, Yunus juga merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama dengan Hendra, sehingga memenuhi aspek elektoral dan hierarki kepartaian.

BACA JUGA: Sosok Hendra Asman yang Menjabat Wakil Ketua III DPRD Batam

Yunus mengatakan, pleno berjalan lancar tanpa perdebatan berarti. Dinamika yang terjadi bersifat administratif karena posisi pimpinan dewan harus segera terisi agar fungsi kelembagaan tidak terganggu.

“Setelah pleno, surat akan kami teruskan ke DPD I Golkar Kepri, lalu ke DPP. Semua proses kami jalankan sesuai mekanisme. Jika sudah disetujui pusat, barulah dilakukan penyesuaian AKD di DPRD,” katanya, Kamis (27/11).

Pengunduran diri Hendra Asman murni disebabkan kondisi kesehatannya. Hendra, kata dia, menyampaikan ingin tetap mengabdi sebagai anggota Komisi II DPRD Batam sembari fokus menjalani pemulihan.

“Tidak ada persoalan lain. Pak Hendra mengundurkan diri karena faktor kesehatan. Beliau ingin fokus memulihkan kondisi,” ujarnya.

Sejumlah pertimbangan menjadi dasar pleno mengusulkan nama pengganti. Selain senioritas dan pengalaman politik, perolehan suara pada Pemilu 2024 turut diperhitungkan sebagai bagian dari legitimasi kader yang diusung.

“Keputusan pleno menyepakati rekam jejak dan kapasitas. Kita mengusulkan kader yang sudah empat periode duduk di legislatif dengan perolehan suara signifikan,” kata dia.

Surat hasil pleno telah disiapkan untuk segera dikirim ke DPD I Golkar Provinsi Kepri. Dari provinsi, usulan itu kemudian akan diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai pihak yang memegang keputusan final.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Muhammad Fadhli, mengaku belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Hendra dari posisi pimpinan dewan. Ia menyebut, mekanisme formal tetap harus melalui BK.

“Belum. Kami belum menerima surat pengunduran diri tersebut. Mekanismenya tetap melalui BK, dan kami masih menunggu,” katanya.

Sementara itu, Hendra Asman masih belum merespons permintaan wawancara dari Batam Pos terkait hal demikian. (*)

Reporter: Arjuna

Update