Minggu, 25 Januari 2026

Iklan Liar Marak, Pohon Penghijauan Jadi Korban di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Iklan liar kembali marak di sejumlah ruas jalan Kota Batam, terutama di kawasan Marina City. Spanduk dan plakat promosi banyak terlihat menempel di pohon-pohon penghijauan yang tumbuh di pinggir jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga merusak fungsi ekologis dari pepohonan tersebut.

Pemasangan iklan dengan cara dipaku ke batang pohon bisa menyebabkan kerusakan serius. Paku yang menancap dapat menghambat pertumbuhan pohon dan dalam jangka panjang membuatnya rapuh, bahkan bisa tumbang. Hal ini tentu membahayakan pengguna jalan, terutama di musim hujan saat pohon lebih rentan patah.

Mayoritas iklan liar tersebut berasal dari lembaga pendidikan yang tengah gencar promosi menjelang tahun ajaran baru. Sayangnya, metode promosi instan ini dilakukan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Banyak warga mengecam tindakan ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap ruang publik.

Warga seperti Suyatno dan Ramli berharap ada tindakan tegas dari Pemko Batam. Mereka menginginkan kota yang tertata rapi dan indah, bukan yang dipenuhi plakat di pohon atau tiang listrik. Mereka juga menilai bahwa penertiban yang selama ini dilakukan belum efektif karena pelanggaran terus berulang.

“Tindakan seperti ini sangat merusak. Pohon itu kan seharusnya dirawat, bukan malah dipakuin begitu saja,” ujar Suyatno, salah seorang pengguna jalan di kawasan Marina. Ia juga mengkhawatirkan potensi bahaya yang ditimbulkan jika pohon menjadi rapuh dan tumbang, terutama saat musim hujan.

Ramli, warga lainnya, juga menyayangkan minimnya tindakan tegas dari pemerintah. “Kalau dibiarkan terus, kota ini bisa kelihatan semrawut. Kita ingin Batam ini tertata, bukan penuh iklan liar yang merusak pemandangan,” katanya.

Pemerintah Kota Batam sebelumnya telah berkomitmen untuk menertibkan iklan liar demi menciptakan wajah kota yang bersih dan hijau. Namun masyarakat kini menunggu realisasi nyata dari komitmen tersebut. Penertiban diharapkan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi upaya berkelanjutan agar lingkungan kota tetap nyaman, aman, dan tertata. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara / Batam Pos

Update