Kamis, 2 April 2026

Imigrasi Batam Mulai Operasikan Aplikasi M-Paspor, Lebih Mudah dan Efisien

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang warga mengurus paspor di kantor Imigrasi Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai melakukan uji coba penerapan Mobile Paspor (M-Paspor). Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Doni Purwokohadi, mengatakan, aplikasi ini bisa memberikan kemudahan ke masyarakat dalam menentukan lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya. Berbeda dengan APAPO, dimana yang menentukan lokasi wawancara dan jadwal kedatangan adalah sistem berdasarkan domisili dari pemohon paspor.

”Kalau (M-Paspor) ini, yang menentukan pemohon sendiri,” ujarnya dalam sosialisasi aplikasi M Paspor, Rabu (2/3) lalu.

Ia melanjutkan, kemudahan lainnya dari aplikasi yang diresmikan pada Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 ini, masyarakat mengunduh sendiri dokumen persyaratan dari rumah. Sehingga, dengan aplikasi ini bisa lebih efisiensi waktu.

”Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara,” katanya.

Untuk layanan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, hanya dibuka kuota sebanyak 10 orang setiap harinya. Dengan 5 kuota untuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan 5 kuota lainnya untuk Unit Layanan Paspor.

”Selama ini kuotanya penuh terus. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada gangguan untuk M-Paspor ini,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menguji coba pelayanan dengan menggunakan aplikasi M-Paspor ini. Jika ke depannya tidak ada kendala dan animo masyarakat tinggi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan membuka kuota lebih banyak lagi.

”Jika tak ada kendala maka APAPO akan di-shut down (dihentikan) dan M-Paspor ini yang akan diberlakukan,” katanya. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

UPDATE