
batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatatkan capaian kinerja yang membanggakan sepanjang tahun 2025. Memasuki tahun 2026, berbagai indikator menunjukkan kinerja optimal, mulai dari pengelolaan anggaran, penerimaan negara, pelayanan publik, hingga inovasi layanan keimigrasian.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Imigrasi Batam berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp40,49 miliar atau mencapai 99,61 persen dari total pagu anggaran. Tak hanya itu, kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melampaui target. Dari target Rp115,75 miliar, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp136,61 miliar atau setara 118,03 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Batam telah menerbitkan sebanyak 77.790 paspor elektronik.
Baca Juga: Penyelundupan Ballpress Diprediksi Masih Marak, Bea Cukai Batam Tingkatkan Pengawasan
Sementara untuk pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Batam menerbitkan 3.600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 2.531 Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Selain itu, Imigrasi Batam juga melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap permohonan yang terindikasi digunakan untuk bekerja secara nonprosedural. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 178 permohonan paspor ditunda, baik yang diajukan di kantor imigrasi maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay.
Dalam aspek pengawasan lalu lintas orang, Imigrasi Batam juga meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural. Sepanjang tahun lalu, tercatat 5.659 penundaan keberangkatan di sejumlah titik, seperti Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, serta Bandara Internasional Hang Nadim.
Untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat, Imigrasi Batam secara aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. Mulai dari sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, layanan data keimigrasian, inovasi Immicare Reach Out, layanan paspor haji dan umrah, hingga edukasi di desa binaan imigrasi terkait TPPO dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
Atas berbagai capaian dan inovasi tersebut, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Batam berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, baik di tingkat daerah maupun nasional, termasuk dari Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kantor Wilayah DJPb Kepri, serta Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII).
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Batam Rata-rata Naik, Pelaku UMKM Kian Tertekan
Tak berhenti di situ, Imigrasi Batam juga meluncurkan sejumlah inovasi layanan baru. Di antaranya Layanan Immicare Izin Tinggal Reach-Out dengan sistem jemput bola ke kawasan industri dan KEK, layanan paspor darurat medis bagi pasien yang harus berobat ke luar negeri, program IM-pression berupa pembatas paspor tematik, serta penerapan layanan paspor paperless yang sepenuhnya berbasis digital.
Hajar Aswad menegaskan, capaian kinerja tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.
“Capaian ini merupakan motivasi bagi Imigrasi Batam untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif. Memasuki tahun 2026, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan mobilitas masyarakat Kota Batam,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh capaian sepanjang 2025 merupakan hasil kerja kolektif jajaran Imigrasi Batam, dukungan masyarakat, serta sinergi dengan instansi terkait, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)



