
batampos – Kantor Imigrasi Batam meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menjelang dan selama libur Lebaran. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas penumpang internasional sekaligus mencegah berbagai pelanggaran keimigrasian.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan peningkatan pengawasan difokuskan pada pemeriksaan dokumen perjalanan serta pendalaman terhadap tujuan keberangkatan penumpang yang melintas di pintu internasional Batam.
Menurut Kharisma, dari hasil pengawasan yang dilakukan selama ini, modus yang kerap ditemukan masih berkisar pada upaya keberangkatan dengan dalih perjalanan wisata atau kunjungan singkat.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebagian penumpang diduga memiliki tujuan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
“Biasanya calon pekerja migran non-prosedural memanfaatkan jalur transit melalui negara tetangga sebelum menuju negara tujuan kerja,” kata Kharisma, Selasa, (10/3).
Untuk mengantisipasi pola tersebut, petugas imigrasi memperketat pemeriksaan melalui pendalaman wawancara serta analisis terhadap pola perjalanan penumpang.
“ Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberangkatan warga negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Imigrasi Batam juga meningkatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kepolisian, dan otoritas pelabuhan.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan pengawasan lalu lintas orang di pintu internasional berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Imigrasi Batam sekaligus mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri. Prosedur yang sah dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum serta keselamatan pekerja selama berada di negara tujuan.(*)



