
batampos – Selepas libur Idulfitri, arus keluar-masuk orang asing di Batam kembali menggeliat. Di tengah meningkatnya mobilitas itu, Kantor Imigrasi Batam memilih memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), tanpa mengubah secara signifikan pola kerja yang telah berjalan.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin dan insidentil, terutama melalui operasi lapangan di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran.
“Fokus kami memastikan setiap WNA berada dan beraktivitas sesuai izin tinggal yang dimiliki,” ujar Kharisma, Rabu (25/3).
Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah WNA berada di wilayah Batam, tetapi sudah dimulai sejak pintu masuk.
Pemeriksaan dokumen perjalanan dan kesesuaian izin tinggal dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagai langkah awal untuk memastikan tertib administrasi.
Wilayah pengawasan pun dipetakan secara spesifik. Kawasan industri, proyek konstruksi, kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga lokasi usaha dan destinasi pariwisata menjadi titik perhatian utama. Area-area ini dinilai memiliki intensitas aktivitas WNA yang tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran keimigrasian jika tidak diawasi secara ketat.
Dalam praktiknya, Imigrasi Batam tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini melibatkan unsur TNI, Kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
“Melalui Timpora, pertukaran informasi dan pelaksanaan operasi bersama dapat dilakukan lebih efektif,” kata Kharisma.
Sinergi ini, ia menambahkan, menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, terutama di daerah perbatasan yang dinamis seperti Batam.
Selain pengawasan lapangan, penguatan juga dilakukan dari sisi teknologi dan sistem. Imigrasi memaksimalkan penggunaan fasilitas autogate serta sistem keimigrasian untuk memverifikasi data perjalanan penumpang. Pemeriksaan dokumen dan tujuan perjalanan juga diperketat, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Koordinasi turut diperluas dengan sejumlah lembaga lain seperti BP2MI, otoritas pelabuhan, dan aparat kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan lalu lintas orang di pintu-pintu masuk internasional berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam menjadi salah satu gerbang internasional tersibuk di Indonesia. Pada periode libur panjang, intensitas pergerakan penumpang meningkat signifikan, baik melalui pelabuhan internasional maupun bandara.
“Penguatan pengawasan dilakukan di seluruh TPI, baik di pelabuhan maupun bandara,” ujar Kharisma.(*)



