Senin, 19 Januari 2026

IMMICare, Layanan Jemput Bola Imigrasi Batam Permudah Pasien ke Luar Negeri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur RSUD Embung Fatimah drg Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari bersama Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad menandatangani IMMICare Pembuatan Paspor Pasien Rujukan Luar Negeri. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Pasien rujukan medis ke luar negeri kini tidak lagi dipusingkan urusan administrasi paspor. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menghadirkan program layanan jemput bola IMMICare, yang memungkinkan pengurusan paspor dilakukan langsung di rumah sakit tanpa harus antre di kantor imigrasi.

Program ini resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan empat rumah sakit di Kota Batam, yaitu Rumah Sakit Awal Bros, Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP), Rumah Sakit Santa Elisabeth, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengatakan IMMICare hadir sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan mendesak pasien dan keluarganya.

“Petugas imigrasi kini siap melayani 24 jam di rumah sakit. Pasien atau keluarga tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor,” ujar Hajar dalam acara penandatanganan kerja sama, Rabu (10/9).

Menurut Hajar, gagasan IMMICare lahir dari pengalaman seorang warga yang kesulitan memperoleh paspor saat anaknya harus segera dirujuk ke luar negeri untuk tindakan medis darurat. Dari peristiwa itu, pihaknya menilai negara harus hadir dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan berpihak kepada masyarakat.

“Tidak semua orang mengenal pejabat imigrasi, maka negara harus hadir mempermudah akses layanan, terutama dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Sebelum adanya layanan ini, pasien yang hendak dirujuk ke luar negeri diwajibkan datang langsung ke kantor imigrasi, sebuah proses yang kerap menyulitkan karena kondisi pasien tidak memungkinkan untuk berpindah tempat. Kini, dengan IMMICare, pengurusan paspor bisa dilakukan langsung di rumah sakit dengan dukungan Dinas Kesehatan dan otoritas karantina untuk kelengkapan dokumen keberangkatan pasien.

“Jadi ini juga mempermudah karantina dalam menyiapkan dokumen pasien,” tambah Hajar.

Direktur RSBP Batam, Tanto Budiharto, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, layanan ini merupakan langkah nyata yang sangat membantu masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi. Ini layanan pertama di Batam yang benar-benar menyentuh kebutuhan pasien. Kami pun mendukung penuh agar pasien bisa tetap mendapatkan penanganan terbaik, tanpa harus terbebani urusan administrasi,” katanya.

Senada, perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.

“Pelayanan seperti ini adalah amanat konstitusi. Tidak hanya mudah, tapi juga cepat, terjangkau, dan terukur. Kami berharap inovasi serupa bisa diikuti instansi lain,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update