Senin, 19 Januari 2026

Incar Motor di Kos-kosan, 2 Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah satu pelaku curanmor yang diamankan di Mapolsek Bengkong. F.Husnul untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap dua pelaku pencurian motor berinsiial R dan MAB. Kedua pelaku beraksi di kawasan Bengkong Baru dan mengincar motor yang parkir di kos-kosan.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar mengatakan pelaku menggasak motor BP 6347 JH milik Razzi. Saat itu, korban tengah berkunjung ke kosan temannya.

“Korban memarkirkan motor di depan kosan. Dan dicuri pelaku saat tengah malam,” ujarnya.

Baca Juga: 800 Kg Sampah Diangkut dari Nongsa, Camat Ajak Warga Perhatikan Sampah Liar

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. R merupakan pemetik motor, dan MAB penadah hasil curian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor hasil curian.

“R ini yang mencuri motor. Modusnya berkeliling mencari target,” katanya.

Husnul menjelaskan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (29/5) dini hari. R ditangkap di Bengkong Kartini dan MAB di Bengkong Asrama Penataan.

“Pelaku sudah kita amankan berserta barang bukti. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga: 82 Bangunan Ilegal di Sepanjang Jalan Tengku Sulung Batam Kota Akan Ditertibkan

Dengan adanya pencurian ini, Husnul meminta masyarakat untuk meningkatkan kewasapdaan saat memarkirkan motor. Yakni dengan menggunakan kunci ganda.

“Gunakan kunci ganda, walaupun motor ditinggalkan sebentar,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update