Senin, 16 Maret 2026

Indomobil Batam Keberatan Ada Papan Reklame di Depan Showroom

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Rencana pendirian sebuah billboard atau papan reklame di Jalan Yos Sudarso, Jumat (29/4/2022), ditolak Indomobil Batam. Sebab, papan reklame itu berada tepat di depan showroom Indomobil Batam, sehingga dikhawatirkan menutupi lokasi usaha mereka.

F.Istimewa
Aksi penolakan itu diwarnai perdebatan sengit antara pihak Indomobil Batam dengan pemilik reklame berukuran jumbo tersebut. Kejadian tersebut pun tak luput dari perhatian orang-orang yang melintas di depan Indomobil pada jumat, 29 April 2022

“Bagaimana mungkin Advertising dapat mendirikan sebuah reklame tanpa mendapatkan persetujuan masyarakat sekitar yaitu Indomobil Batam. Tahu-tahu ada pelaksana yang siap mengecor reklame tersebut. Kami selaku pemilik lokasi usaha, tetap tegas menolak pembangunan reklame di depan lokasi kami berusaha,” kata Agus Santoso, General Affair Indomobil Batam.

Penolakan ini bukan yang pertama. Indomobil Batam telah mengirimkan surat keberatan untuk pemasangan billboard itu kepada Direktur Kawasan BP Batam. Mereka meminta pemasangan billboard tersebut bisa ditinjau kembali.

“Kami tidak setuju dan merasa keberatan untuk pemasangan billboard di depan lokasi kita berusaha. Sebelumnya sudah ada satu titik pemasangan reklame di depan indomobil yang telah disegel oleh petugas Satpol PP, kenapa sekarang muncul kembali titik baru,” katanya.

Dalam surat yang dilayangkan itu, Indomobil Batam berharap kepada Direktur Kawasan BP Batam untuk memperhatikan dan meninjau kembali keberadaan konstruksi papan reklame itu.

Dengan mempertimbangkan sisi etika, estetika, dan keserasian terhadap lingkungan pelaku usaha di sekitar lokasi konstruksi papan reklame itu.

Agus menambahkan, selama ini Indomobil Batam selalu mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rangka memajukan dan mendukung pembangunan untuk mempercantik Kota Batam.

“Kalau bilang untuk mempercantik kota kita juga siap mendukung. Kalau memang harus bikin taman dan lain kita siap. Karena sebelumnya juga kita buat taman di situ,” imbuhnya.

Yang dipertanyakan sampai saat ini apakah boleh mendirikan papan reklame yg menghalangi tampak depan lokasi usaha dan tanpa mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar titik pemasangan billboard tersebut. (*)

 

Reporter : Azis Maulana

SALAM RAMADAN