Kamis, 15 Januari 2026

Industri Batam Tercekik Harga Gas

PGN: Harga Ditentukan Pemerintah Pusat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Batamindo Industrial Park, salah satu kawasan industri terbesar di Batam yang geliatnya tak terlepas dari pasokan energi primer dari industri hulu migas. F. Dokumentasi BIP untuk Batam Pos.

batampos – Industri di Batam kembali menanggung beban mahal akibat kebijakan energi pemerintah pusat. Harga gas industri melonjak lebih dari 60 persen, dari kisaran 8 dolar AS per MMBTU menjadi sekitar 15 dolar AS per MMBTU, tanpa sosialisasi yang memadai kepada pelaku usaha.

Lonjakan harga ini bukan disebabkan gangguan teknis semata, melainkan perubahan skema pasokan gas nasional akibat menurunnya produksi gas pipa dari Sumatera. Dampaknya langsung dirasakan industri di Batam, kawasan yang selama ini dipromosikan sebagai lokomotif manufaktur nasional.

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga gas. Seluruh kebijakan harga, termasuk skema campuran gas pipa dan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mahal, berada di tangan pemerintah pusat.

Perwakilan PGN, Dendi Denintama, mengatakan pasokan gas pipa dari Sumatera yang selama ini menjadi tulang punggung suplai ke Batam kini semakin menipis. Dalam kondisi tersebut, PGN terpaksa mengandalkan LNG untuk menjaga suplai tetap berjalan.

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI  harian.batampos.co.id 

Update