Selasa, 17 Maret 2026

Ini Kelanjutan Kasus Skimming Bank Riau Kepri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi menggiring pelaku skimming Bank Riau Kepri V, saat tiba di Bandara Hang Nadim, Senin (23/5/2022) lalu. Kasus pembobolan atau skimming Bank Riau Kepri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Foto: Fiska Juanda/Batam Pos

batampos – Kasus pembobolan atau skimming Bank Riau Kepri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Pelimpahan ini, setelah penyidik Subdit V Cyber Crime melengkapi berkas-berkas yang diminta kejaksaan.

”Kami sudah serahkan lagi berkasnya ke kejaksaan, beberapa waktu lalu,” kata Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Yunita Stefani.

Yunita mengatakan, perjalanan pemberkasan kasus ini cukup panjang. Seusai kepolisian melakukan pemberkasan atas tiga orang tersangka kasus skimming, berkas lalu dikirimkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Pembobol ATM Bank Riau Kepri Dibawa ke Batam, 1 Warga Negara Bulgaria

Usai berkas diperiksa kejaksaan, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi kepolisian.

”Kami sudah lengkapi, dan kirim kembali,” ungkap Yunita.

Atas kasus ini, polisi hanya menetapkan tiga orang tersangka. Yunita mengaku tidak ada tambahan tersangka. Ketiga orang tersebut yakni V, WN Bulgaria serta C dan JP, WNI.

Peran V sebagai otak pelaku yang menyusun alur kejahatan dan memasukkan alat skimming ke dalam ATM milik Bank Riau Kepri. Sedangkan C dan JP membantu V dalam menjalankan aksinya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN