
batampos – Polda Kepri mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah di dua bank berbeda di Batam. Korbannya warga Batam dan mengalami kerugian mencapai Rp25 Miliar.
Sementera pelaku 3 orang dan bank X dan satu orang di bank Y. Mereka bekerja di bagian customer service, dan bagian operator, dan bagian marketing.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan ada dua modus pelaku dalam beraksi. Modus pertama adalah mencari nasabah yang belum memiliki aplikasi M-banking dan SMS banking.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah di Batam, Kerugian Capai Rp25 Miliar
“Alasannya adalah karena ketika yang ditarik, dan dicuri uangnya, nasabah tidak tahu. Karena tidak punya aplikasi, sehingga tidak tahu ada laporan terkait saldo mereka yang dicuri,” ungkap Nasriadi.
“Modus kedua adalah mereka kenal dengan nasabah, sehingga mereka meminta pergantian pin dan update data, mereka nasabah tersebut lah dicuri datanya. Sehingga nasabah ini lalai dan lengah. Maka menjadi target ilegal akses,” tambahnya.
Baca Juga: Polda Kepri Amankan 700 Ribu Batang Rokok Non Cukai di Batam, Segini Nilai Kerugian Negara
Saat itu, pelaku memindahkan saldo ke rekening penampung. “Dan kita sudah tahu rekening penampung tersebut. Mereka merupakan nasabah Batam, ada di Jawa, ada di Sumatera Selatan, dan ada di mana- mana. Ini sindikat, dan telah kami ungkap. Kami masih akan perluas penyidikan kasus ini,” sebut Nasriadi.
Atas tindakan ilegal akses dan pencurian ini, sebanyak 5 nasabah dirugikan. Ungkap kasus ini berawal dari laporan salah seorang nasabah, dan pihak bank yang merasa curiga adanya transaksi yang mencurigakan. (*)
Reporter: YULITAVIA



