Jumat, 13 Maret 2026

Ini Penyebab Kecelakaan Sering Terjadi di Tanjunguncang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Plang nama perusahaan di Tanjungucang, Batuaji yang menutup pandangan pengendara saat hendak memutar arah di Simpang Zink Power. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang dikarenakan adanya plang nama perusahaan yang menutup pandangan pengendara saat hendak memutar arah, terutama di Simpang Zink Power.

Ketua RT 01 Perumahan Central Park Residance, Surya Darma Sitompul, mengatakan, posisi beberapa plang tersebut menutup pemandangan jalan dari arah Tanjunguncang menuju Batuaji.

“Sudah sering pengendara jadi korban tabrakan. Sampai ada yang koma di rumah sakit hampir satu bulan,” katanya.

Ia menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut pernah menimpa warganya.

“Warga saya dari Batuaji, posisi motor dari Tanjunguncang, sementara mobil memutar dari arah Batuaji. Karena tidak kelihatan motor dari arah Tanjunguncang tertutup oleh plang tersebut,” tuturnya.

Warga kata dia, berharap agar plang tersebut dicabut atau dipindahkan. Karena sudah banyak korban kecelakaan akibat pengendara tidak dapat melihat secara utuh bagian jalan.

“Sudah puluhan jadi korban kecelakaan akibat tertutup plang itu. Apalagi malam hari sangat gelap sekali. Butuh penerangan,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, setiap harinya ada ribuan kendaraan yang melintas di simpang zink power. Terutama warga yang menetap di Perumahan Central Park, Bagaman, Glory, Sumberindo dan Marina garden. Serta pekerja di Tanjunguncang.

Leo salah satu pengendara, mengatakan, dua bulan juga terjadi kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Ini harus segera (dipindahkan) oleh dinas terkait demi keselamatan para pengendara,” tuturnya.

Sarkim, pekerja galangan kapal di Tanjunguncang juga mengaku was-was bila melintasi simpang zink power.

“Pernah di depan saya tabrakan. Trauma saya,” paparnya.

Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, mengatakan, terkait hal tersebut warga dapat berkoordinasi dengan DPM-PTSP Kota Batam.

“Wewenang ada di sana (DPM-PTSP),” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPM-PTSP Kota Batam, Teddy Nuh, yang ditanyai terkait hal tersebut melalui pesan singkat WA tidak membalas konfirmasi Batam Pos.(*)

Reporter: Dalil Harahap

SALAM RAMADAN