Sabtu, 10 Januari 2026

Ini Tiga Perusahaan Pengimpor limbah, BC Batam Gesa Reeskpor Kontainer Limbah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Impor ilegal
KLH saat menggagalkan masuknya limbah elektronik asal Amerika Serikat. Foto, ANTARA

batampos– Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batak, Evi Octavia memastikan kegiatan reekspor kontainer berisikan limbah B3 dilakukan secepatnya. Saat ini, BC Batam tengah melakukan pengurusan dokumen dan menunggu pemesanan kapal dari pemilik limbah.

Pemilik limbah tersebut yakni PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry.

“Masih perisapan dokumen dan pemesanan kapal. Untuk reekspor kita gesa sesuai rekomendasi dari KLH,” ujarnya.

Evi mengaku selama ini tidak menindak impor limbah tersebut karena sesuai rekomendasi. Namun, pihak Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mendapatkan informsi adanya limbah B3 yang dipasok dari Amerika Serikat.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Lanjutkan Pemeriksaan 43 Kontainer Limbah B3 Asal Amerika Serikat

“Informasinya itu dari KLH dari negara asal Amerika, sehingga dilakukan pemeriksaan bersama. Dan proses hukumnya itu di KLH,” katanya.

Diketahui, kontainer berisikan limbah elektrokik yang diimpor dari Amerika Serikat ini berjumlah 199 unit. Seluruh kontainer sudah disegel Bea Cukai Batam.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan dari ratusan kontainer, sebagiannya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.

“Sebagian sudah diperiksa, dan sebagian bertahap periksa. Menunggu petugas KLH,” katanya.

Zaky mengaku limbah yang sudah diperiksa dan masuk kategori limbah A108d atau limbah yang terkontaminasi B3 akan segera direekspor.

“Kami dorong percepatan (reekspor),” tegasnya. (*)

Reporter: Yofi

Update