Kamis, 9 April 2026

Ini yang Menyebabkan Target Parkir di Batam Tidak Pernah Tercapai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Salah seorang juru parkir saat memungut retribusi parkir. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam ditargetkan untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 40 miliar tahun ini.

Namun, perlu diketahui selama tiga tahun belakangan, target parkir tidak pernah tercapai. Bahkan, 10 persen dari target tidak bisa direalisasikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan, ada beberbagai hal yang menyebabkan pendapatan parkir tidak tercapai.

Salah satunya yaitu pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun. Untuk mendukung pelaku usaha, pihaknya terpaksa memberikan dispensasi dengan memberikan potongan retribusi dari parkir mandiri.

Hal yang sama lanjutnya, berlaku untuk parkir jalan umum. Banyak masyarakat yang membatasi kegiatan mereka di luar. Sehingga, potensi parkir tidak maksimal.

”Untuk parkir mandiri ini yang lagi kami coba kembalikan lagi setorannya. Sedangkan untuk tepi jalan umum kami naikkan target setoran
per hari. Tentu kami berharap hal ini bisa meningkatkan capaian,” bebernya.

Sementara untuk penerapan parkir online dan lainnya, masih dalam pembahasan. Karena banyak hal yang harus dikaji sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Berdasarkan data tahun 2020, parkir ditargetkan Rp 20 miliar. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian di APBD-P dengan menurunkan target menjadi Rp 3,3 miliar, dengan realisasi Rp4.671.640.725.

APBD tahun 2021 target kembali ditingkatkan menjadi Rp 35 miliar, dan disesuaikan pada APBD-P menjadi Rp 5,2 miliar dengan capaian
Rp 4,3 miliar.

Reporter: Yulitavia

UPDATE