Selasa, 13 Januari 2026

Intai dan Buntuti Korban dari Bank, Polisi Bekuk 2 Spesialis Pecah Kaca

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang meringkus 2 pelaku spesialis pembobol mobil dengan modus pecah kaca. Kedua pelaku yakni Rizky Wijaya, 29, dan Taufik Hidayat, 29.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban. Pelaku beraksi di 3 lokasi berbeda, yakni di Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang.

“Dari 3 lokasi, pelaku ini mendapatkan uang Rp 1 juta, Rp 110 juta, dan Rp 65 juta,” ujarnya.

Zaenal menjelaskan modus pencurian pelaku dengan mengintai targetnya dari bank. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi nasabah dan memasuki bank, kemudian mengawasi target yang melakukan penarikan uang dalam jumlah besar.

“Setelah dari bank, pelaku mengikuti kemana korban pergi. Saat mobil diparkirkan, disitu kaca mobil dipecahkan,” katanya.

Zaenal menambahkan kedua pelaku memiliki peran dan ditangkap di lokasi yang berbeda. Rizky yang merupakan eksekutor ditangkap di Palembang dan Taufik sebagai joki ditangkap dikawasan Batam Kota.

“Pelaku ini berbagi peran. Satu memecahkan kaca, dan satu joki,” ungkapnya.

Dengan adanya tindak pidana ini, Zaenal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meminta pengawalan polisi saat melakukan penarikan uang dalam jumlah besar.

“Kami memberikan pelayanan ini gratis. Dan apabila mengambil (uang) jumlah yang besar tetap perhatikan disekitar kita,” katanya.

Sementara dari pengakuan Rizky, pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan merenovasi rumahnya. Ia kemudian mengajak Taufik untuk mencuri dengan mengendarai motor.

“Saya ajak dia (Taufik) karena tidak punya pekerjaaan,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (*)

Reported: YOFI YUHENDRI

Update