
batampos – Tahun ajaran baru dunia pendidikan telah dimulai. Sekolah telah usai melaksanakan PPDB dan saat ini sedang dalam proses pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Kepolisian dilibatkan dalam kegiatan MPLS ini.
Jajaran polsek Batuaji misalkan menjadi pemateri di hari terakhir MPLS di SMP Negeri 26 Batam, Rabu (13/7) pagi. Dalam arahannya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto lebih menekankan pada risiko dan hukuman jika seseorang melakukan tindakan melawan hukum. Ganjar berharap dengan tegas agar semua siswa yang ada untuk tekun dalam belajar dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
“Biasanya remaja ini ikut ramai. Nanti nongkrong hingga larut malam, trek-trekan, terlibat dalam aktivitas kenalkan remaja. Itu tidak boleh. Kalian ke sekolah untuk belajar. Fokuslah dengan belajar. Jangan kecewakan orangtua kalian. Yang melanggar hukum tentu ada hukumannya,” ujar Ganjar.
BACA JUGA: Polsek Sekupang Kunjungi Sekolah, Ini yang Dilakukan
Selain itu Ganjar juga menerangkan tentang bahayanya narkoba. Dia berharap agar siswa SMPN 26 ataupun siswa secara menyeluruh di wilayah hukum Polsek Batuaji untuk menghindari dan menolak narkoba. “Tidak ada nilai tambah atau poin baiknya dari Narkoba. Yang ada rugi total. Masa depan hancur dan ada hukuman yang menantinya. Fokuslah dengan belajar saja ya demi cita-cita yang diinginkan,” pesan Daniel.
Kepala SMPN 25 Zefmon Prima Putri, juga menyampaikan harapan yang sama. Selain berharap agar siswa baru bisa dengan cepat beradaptasi, dia juga meminta dengan tegas agar siswa fokus dengan materi pelajar di sekolah.
Hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah sebaiknya dihindari. “Seperti yang bapak polisi bilang tadi. Kalau melanggar hukum tentu ada hukuman yang harus diterima. Anak-anak ibu tidak boleh seperti itu. Tekun saja dengan aktivitas belajar di sekolah ataupun di rumah,” ujarnya. (*)
reporter: Eusebius Sara



