Sabtu, 10 Januari 2026

Istri ABK Cabut Laporan, Polda Pastikan Penyelidikan Dugaan TPPO Tetap Dilanjutkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Penyelidikan dugaan pengiriman tujuh anak buah kapal (ABK) WNI secara nonprosedural terus bergulir di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Penyidik kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Juanda, penyalur kerja yang disebut berperan dalam perekrutan para pelaut MT Shing Xing, setelah sempat mangkir dari panggilan pertama.

Kasubdit IV Penegakan Hukum PPA dan TPPO Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan Juanda sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir usai pemanggilan ulang dilakukan penyidik.

“Juanda sebelumnya mangkir, tetapi sudah kami panggil lagi dan dia menyatakan bersedia hadir. Mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan benar-benar memenuhi panggilan untuk diperiksa,” ujar Andyka, Rabu (19/11).

Ia menegaskan keterangan Juanda sangat penting. Hal itu untuk memastikan apakah proses perekrutan tujuh ABK tersebut mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sekadar pelanggaran prosedur ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Calon Istri, Polisi Dalami Perbedaan Keterangan Korban dan Terlapor

“Keterangan dari Juanda ini yang kami butuhkan. Kami juga nanti akan gelar perkara setelah pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah perkara ini memenuhi syarat naik ke tahap penyidikan atau tidak,” katanya.

Di sisi lain, Andyka menyebut istri salah satu ABK bernama Rizki telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Polda Kepri. Pencabutan itu dilakukan karena pihak keluarga mengaku sudah berdamai.

Meski laporan dihentikan, penyidik tetap melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan TPPO terkait perekrutan para pelaut itu.

“Istrinya Rizki mencabut laporan karena sudah berdamai, dan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi proses penyelidikan tetap berjalan untuk menelusuri dugaan TPPO,” tegas Andyka.

Sebelumnya, tujuh ABK tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri pada Jumat (7/11), sehari setelah mereka dipulangkan dari Malaysia. Pemeriksaan berlangsung sehari penuh untuk menggali proses rekrutmen hingga kronologi mereka terdampar di perairan Myanmar.

Adapun nama-nama tujuh ABK tersebut adalah Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, Sudiyanto (asal Batam), Dede Kustendy (Karimun), Syukri (Medan), dan Roland Mamuko (Manado). Hasil pemeriksaan awal, mereka direkrut melalui grup obrolan pelaut di WhatsApp.

Baca Juga: Atasi TPS Liar di Sagulung, Camat Bersinergi Dengan Pelaku Usaha dan Pengusaha

Dalam grup tersebut, salah satu ABK bernama Rizki mendapatkan informasi lowongan kerja dari Juanda. Namun lowongan itu sebenarnya disampaikan oleh seorang kapten kapal kepada Juanda, lalu diteruskan ke Rizki.

Rizki kemudian mengajak enam pelaut lainnya bergabung menjadi kru MT Shing Xing. Mereka mendapat tugas membawa kapal berbobot 356 GT untuk perbaikan (docking) ke Malaysia.

Namun, dalam perjalanan, kapal justru dialihkan menuju Myanmar. Setibanya di sana, kapal tidak diizinkan berlabuh karena dokumennya tidak lengkap. Akibatnya, mereka terombang-ambing selama beberapa bulan dan kehabisan bahan makanan. Yang mengetahui persis mengapa kapal dialihkan ke Myanmar adalah Juanda, karena ABK ini menerima perintah darinya.

Sementara itu, ketujuh ABK mengaku telah menerima gaji sesuai kesepakatan dan memilih tidak lagi bekerja dengan Juanda. Besaran gaji mereka bervariasi, mulai dari 500 hingga 1.200 dolar Singapura per bulan, tergantung jabatan di kapal. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update