Jumat, 3 April 2026

Istri Mengaku Dihamili Pria Lain

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang mengamankan R, warga Tanjunguncang, Senin (31/5/2021) malam.

Pria 16 tahun ini dilaporkan karena mencabuli P, 17 tahun. Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Anggraini, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan orangtua korban.

Saat itu, korban yang berstatus putus sekolah tersebut, mengaku tidak mengalami datang bulan.

”Karena kecurigaan itu, korban diperiksa ke dokter oleh orangtuanya. Ternyata korban hamil,” ujar Dea di Mapolresta Barelang, Rabu (2/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dea menjelaskan, dari pengakuan korban, pelaku sudah mencabulinya sebanyak empat kali sejak Desember.

Namun, korban mengaku pelaku bukan merupakan ayah biologis anak yang dikandungnya.

”Korban dan pelaku ini akhirnya nikah siri. Karena pelaku bersedia menjadi bapak sambung anak korban. Namun, orangtua korban melaporkan pelaku ke kita (polisi), karena pelaku tidak menafkahi korban,” kata Dea.

Dea menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang menghamili korban.

Dari pengakuan korban, ia dihamili pria berinisial H.

”Pelaku (H) yang menghamili ini masih kabur. Dan ada satu pelaku lagi, dia yang pertama melakukan pencabulan terhadap korban. Jadi totalnya ada tiga pelaku,” kata Dea.

Dari pengakuan R, ia mengenali korban dari grup WhatsApp suporter bola. Keduanya kemudian bertemu hingga melakukan hubungan badan.

”Awalnya saya tidak tahu dia hamil. Tapi setelah melakukan (hubungan intim), dia mengaku hamil dengan orang lain, jadi saya bersedia menikahinya,” katanya.

R mengaku baru sebulan menikahi korban. Namun, ia tak mampu menafkahi korban karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

”Saya sekarang masuk pesantren. Tidak ada kerjaan, jadi tidak ada kasih uang ke dia,” tutupnya.(jpg)

UPDATE