Minggu, 15 Februari 2026

Izin Tinggal & Kerja TKA KEK Nongsa Disisir

Imigrasi dan Disnaker Koordinasi Pemeriksaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana. F. Antara

batampos – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa menjadi sorotan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memastikan pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Di saat bersamaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan pemeriksaan lapangan menyusul dugaan sekitar 200 TKA bekerja sebagai buruh kasar di kawasan tersebut.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menegaskan pihaknya terus memantau aktivitas orang asing di seluruh wilayah kerja Batam, termasuk KEK Nongsa yang berkembang pesat sebagai kawasan industri strategis.


BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id

Update