Selasa, 27 Januari 2026

Jadi Tempat Transaksi dan Penyimpanan Sabu, 2 Rumah di Kampung Madani Dihancurkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dua unit rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Madani, Muka Kuning, Kota Batam, dihancurkan Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (8/7).

batampos – Dua unit rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Madani, Muka Kuning, Kota Batam, dihancurkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Selasa (8/7). Rumah tersebut terbukti digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika jenis sabu.

Dua bangunan itu dihancurkan secara terbuka di hadapan warga sekitar. Sejumlah petugas berseragam lengkap tampak berjaga di lokasi, sementara satu unit alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang berdiri di lahan ruli (rumah liar) tersebut.

“Rumah yang dibongkar berada di kamar kost nomor 11 dan ruli nomor 25 di Kampung Madani,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin.

Menurut dia, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan. Sebab dari rumah itu, digunakan untuk transaksi narkoba

“Dari dua rumah ini, kami mengamankan dua orang tersangka,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, tersangka pertama adalah Saddam, yang diamankan dari kamar kost No 11. Dari tangan Saddam, petugas menyita enam paket besar sabu dengan total berat 21,4 gram. Penangkapan dilakukan pada 10 Juni 2025 lalu.

Sementara itu, tersangka kedua adalah Rudi, yang ditangkap di rumah ruli No 25. Dari tempat ini, polisi menemukan delapan paket kecil sabu dengan total berat 1,7 gram. Rudi diamankan lebih dahulu, yakni pada 2 Juni 2025.

“Setelah dilakukan pendalaman, dua lokasi ini kami nyatakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika. Oleh karena itu, kami ambil langkah tegas dengan menghancurkan bangunan tersebut,” ujarnya.

Proses pembongkaran berlangsung dramatis. Warga sekitar tampak menyaksikan dari kejauhan, sebagian merekam dengan ponsel mereka. Asap dan debu mengepul saat atap dan dinding bangunan dihancurkan alat berat.

Ia menegaskan, tindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang menjadikan rumah tempat bisnis haram ini. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah ini dinilai penting untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update