Kamis, 2 April 2026

Jadwal Pelayanan di Dinas Kependudukan Kota Batam Selama Ramadan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pengurusan akta lahir bisa dilakukan langsung ke Kantor Disdukcapil Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 2022 telah ditentukan pemerintah. ASN hanya akan bekerja sekitar tujuh jam dalam satu hari kerja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Heryanto, mengatakan, pada bulan Ramadan, pelayanan di Disdukcapil Kota Batam menerapkan lima hari kerja dalam satu minggu.

Pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Durasi tersebut dikurangi waktu istirahat setengah jam dan berlaku pada hari Senin sampai Kamis.

Sementara, pada hari Jumat, ASN bekerja sejak pukul 08.00 hingga 15.30 dengan waktu istirahat hingga 1 jam, yakni pada pukul 11.30-12.30 WIB.

”Jam pelayanan selama Ramadan di Disdukcapil Senin-Jumat 08.00-12.00 WIB, Istirahat 12.00-13.00 WIB dan pelayanan kembali 13.00-14.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, pada pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, petugas tidak menerima layanan lagi.

”Jam operasional selama Ramadan masih menunggu edaran dari Wali Kota Batam,” katanya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE