
batampos – Sejumlah produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi namun berlabel halal masih ditemukan beredar luas di berbagai gerai ritel modern di Kota Batam. Temuan ini memicu keresahan, khususnya di kalangan umat Muslim, yang merasa dirugikan karena merasa tertipu oleh label halal yang tertera pada kemasan.
Beberapa produk yang dimaksud merupakan jenis jajanan manis seperti marshmallow dan permen lunak yang digemari anak-anak. Merek seperti ChompChomp, Corniche
Rahmi, seorang ibu dua anak warga Batam, mengaku terkejut mengetahui produk-produk tersebut ternyata tidak layak konsumsi bagi umat Muslim. Ia menyebut, anak-anaknya kerap mengonsumsi jajanan itu karena tampilan yang menarik dan rasa yang manis.
“Kalau belanja ke swalayan, anak saya pasti ambil jajanan seperti itu. Saya pikir aman karena ada label halalnya. Tapi ternyata setelah baca beritanya, saya jadi khawatir,” ujar Rahmi Kamis (24/4).
Ia berharap, makanan mengandung babi namun berlabel halal itu segera ditarik dari pasaran. Apalagi untuk merek Chompchomp dengan berbagai jenis.
“Semoga bisa segera ditarik, karena memang masih dijual,” tegasnya.
Pantauan Batam Pos, produk-produk tersebut masih dapat dijumpai di beberapa gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Beberapa di antaranya bahkan ditempatkan di rak jajanan anak.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Batam, Ully Mandasari, menyebut bahwa informasi mengenai kandungan babi dalam produk-produk tersebut berasal dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh pusat. Pihaknya di Batam langsung menindaklanjuti dengan menggandeng Polda Kepri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan inspeksi dan meminta penarikan produk dari pasaran.
“Kami sudah turun bersama Polda dan Disperindag untuk meminta produk-produk ini ditarik dari peredaran. Kami juga akan menelusuri distributor dan toko-toko yang masih menjualnya,” tegas Ully.
Terkait informasi masih adanya produk yang beredar, Ully berjanji akan menelusuri hal tersebut.
Berikut adalah daftar tujuh produk yang terkonfirmasi mengandung babi namun tertera sertifikat halal:
1.Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – Sertifikat Halal BPJPH ID004100000229550422
2.Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – Sertifikat Halal BPJPH ID004100000229550422
3.ChompChomp Car Mallow (Tiongkok) – Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821
4.ChompChomp Flower Mallow (Tiongkok) – Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821
5.ChompChomp Mini Marshmallow (Tiongkok) – Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821
6.Hakiki Gelatin – Sertifikat Halal ID00410001345360922
7.Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Tiongkok) – Sertifikat Halal ID00410000476551022
Selain itu, ditemukan pula produk lain yang mengandung babi namun tidak memiliki sertifikat halal, yakni AAA Marshmallow Rasa Jeruk (Tiongkok) dan SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (Tiongkok). (*)
Reporter: Yashinta



