Jumat, 27 Februari 2026

Jaksa Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam dan RSBP Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam masih proses pemeriksaan saksi ditahap penyidikan. Begitu juga dengan penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam.

“Dua kasus dugaan korupsi SMK 1 maupun SIMRS RSBP Batam masih pemeriksaan saksi,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi.

Menurut dia, pemeriksaan saksi ditahap penyidikan yakni untuk mencari tambahan alat bukti. Yang mana alat bukti itu nantinya akan menentukan siapa pihak yang akan bertanggungjawab dalam dugaan korupsi dengan status tersangka.

“Untuk tersangka masih belum, sebab masih mengumpulkan alat bukti,” terang Wahyu.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan ahli atau BPKP untuk menentukan kerugiaan negara.

“Untuk kerugiaan negara sudah ditemukan, namun belum final. Masih ada perhitungan dari ahli juga,” jelas Wahyu.

Diketahui, dugaan korupsi RSBP Batam yakni dalam pengadaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) tahun 2018-2020 yang bernilai belasan miliaran rupiah. Dugaan korupsi pun cukup besar, yakni diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Sedangkan dugaan korupsi di SMKN 1 Batam sangat kuat. Ada sejumlah kegiatan di SMKN 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu.

Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMA N 1 Batam. Diantaranya melakukan mark up dan meminta fee kepada rekanan pengadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari Dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020. (*)

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN