
batampos – Kejaksaan Negeri Batam telah menindaklanjuti laporan adanya indikasi korupsi di SMK Negeri 1 Batam di Batuaji. Tindaklanjut dilakukan dengan mengumpulkan data atau bahan dan keterangan (Pulbaket) beberapa pihak.
BACA JUGA: Kejaksaan Terima Laporan Indikasi Korupsi di SMK Negeri 1 Batam
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan adanya indikasi korupsi. Meski saat ini, Kejari Batam masih fokus dalam penanganan dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Batam.
“Laporan itu sudah kami tindaklanjuti, tapi saat ini masih fokus di SMA N 1 Batam,” ujar Wahyu, Rabu (2/1) .
Dikatakan Wahyu, tindaklanjut pihak Kejaksaan, yakni mengumpulkan data dan keterangan terkait laporan tersebut. Jika memang, indikasi korupsi di sekolah tersebut ada, maka tak menutup kemungkinan pihaknya melakukan penyelidikan.
“Saat ini masih pulbaket, bisa dikatakan proses penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Jika memang laporan tersebut benar adanya, pasti akan ada tindaklanjutnya,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, dalam laporan yang masuk ke Kejari Batam, ada beberapa poin yang dibeberkan. Diantaranya, penggunaan dana komite untuk membeli mobil dinas SMK N 1 Batam. Namun, yang dilaporkan itu, mobil tersebut dibeli atas nama Kepala Sekolah.
“Belum bisa dirinci, karena ini masih laporan. Belum tahu kebenaran informasi ini. Makanya sedang kami teliti dulu,” terang Wahyu. (*)
Reporter : Yashinta



